DPR Minta Jamkrindo dan Askrindo Dukung Keberlangsungan Usaha UMKM

Sabtu, 30 Januari 2021 - 23:12 WIB
loading...
A A A
(Baca juga:Askrindo Kucurkan Dana Kemitraan Rp11,3 Miliar ke 123 Petani Tebu)

Kendati demikian, Fathan tetap mengingatkan agar Jamkrindo maupun Askrindo dalam menyalurkan kredit tetap dalam koridor UU No.1/2016 tentang penjaminan. Selain itu Jamkrindo dan Askrindo juga harus tetap menerapkan prinsip-prinsip good governance dan good corporate management. “Mereka dalam mengelola penempatan investasi harus memperhatikan risk management dan merapkan prinsip kehati-hatian,” katanya.

Sebelumnya Direktur Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan mengatakan, pihaknya telah merealisasikan penjaminan pemulihan ekonomia nasional (PEN) sebesar Rp9,34 triliun. Rinciannya, dari jalur Jamkrindo sebesar Rp6,70 triliun dan Jamkrindo Syariah sebesar Rp2,64 triliun.

“Kami juga telah melakukan penjaminan terhadap 564.823 debitur Kredit Modal Kerja (KMK) dalam mendukung program PEN hingga 22 Januari 2021,” katanya.
(dar)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0793 seconds (0.1#10.140)