Peredaran Daging Anjing Bakal Diawasi dengan Ketat
Selasa, 02 Februari 2021 - 06:37 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, pemerintah telah melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) terkait perdagangan daging anjing, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun NGO dalam bentuk seminar, talkshow, aksi, petisi, dan sebagainya. Lalu mendukung pemerintah daerah menyusun peraturan daerah terkait perdagangan daging anjing.
"Sampai saat ini sudah ada lima daerah yang memiliki perda terkait perdagangan anjing ini," jelas Nasrullah. ( Baca juga:Tunggu Jawaban Presiden, Demokrat Siap Buka Aktor di Balik Wacana Kudeta AHY )
Di sisi lain, untuk memaksimalkan upaya meningkatkan kesejahteraan hewan dengan mengurangi perdagangan anjing, pemerintah juga meminta lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemerhati hewan untuk membantu pemerintah mengedukasi masyarakat. Serta, membantu pengendalian populasi anjing liar yang merupakan akar masalah terkait kejadian rabies di beberapa wilayah di Indonesia.
"Memang diperlukan waktu yang cukup untuk menyadarkan masyarakat dalam menyikapi isu-isu penyimpangan penerapan kesejahteraan hewan yang terjadi di lapangan. Tapi kami optimistis," tegas Nasrullah.
"Sampai saat ini sudah ada lima daerah yang memiliki perda terkait perdagangan anjing ini," jelas Nasrullah. ( Baca juga:Tunggu Jawaban Presiden, Demokrat Siap Buka Aktor di Balik Wacana Kudeta AHY )
Di sisi lain, untuk memaksimalkan upaya meningkatkan kesejahteraan hewan dengan mengurangi perdagangan anjing, pemerintah juga meminta lembaga swadaya masyarakat (LSM) pemerhati hewan untuk membantu pemerintah mengedukasi masyarakat. Serta, membantu pengendalian populasi anjing liar yang merupakan akar masalah terkait kejadian rabies di beberapa wilayah di Indonesia.
"Memang diperlukan waktu yang cukup untuk menyadarkan masyarakat dalam menyikapi isu-isu penyimpangan penerapan kesejahteraan hewan yang terjadi di lapangan. Tapi kami optimistis," tegas Nasrullah.
(uka)
Lihat Juga :