Kena Pangkas, BKPM Cuma Dapat Anggaran Rp930 Miliar Tahun Ini
Rabu, 03 Februari 2021 - 17:41 WIB
loading...
Anggaran BKPM tahun 2021 terkena pemangkasan dari Rp1,08 triliun menjadi Rp930 miliar. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengngkapkan bahwa pihaknya juga mengalami pemangkasan anggaran oleh kementerian keuangan sebesar Rp158,57 miliar.
Pemangkasan itu tertuang dalam surat nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2020 perihal Refocusing dan Relokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021.
Baca Juga: BKPM Ungkap Strategi Keberhasilan Penuhi Target Investasi
"Berdasarkan surat menteri keuangan kita juga melakukan revisi, pemotongan sebesar Rp158,57 miliar. Kita dipotong, kita punya pemotongan lebih besar," kata Bahlil saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu (3/2/2021).
Ia mengatakan bahwa sebelumnya anggaran BKPM untuk 2021 sebesar Rp1,08 triliun. Namun karena adanya pemotongan tersebut, anggaran yang diterima badan tersebut menjadi Rp930 miliar.
Pemangkasan itu tertuang dalam surat nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2020 perihal Refocusing dan Relokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021.
Baca Juga: BKPM Ungkap Strategi Keberhasilan Penuhi Target Investasi
"Berdasarkan surat menteri keuangan kita juga melakukan revisi, pemotongan sebesar Rp158,57 miliar. Kita dipotong, kita punya pemotongan lebih besar," kata Bahlil saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Rabu (3/2/2021).
Ia mengatakan bahwa sebelumnya anggaran BKPM untuk 2021 sebesar Rp1,08 triliun. Namun karena adanya pemotongan tersebut, anggaran yang diterima badan tersebut menjadi Rp930 miliar.
Lihat Juga :