Ngeri! 5 Warga Tewas Hirup Gas Beracun PLTP Sorik Marapi
Rabu, 03 Februari 2021 - 20:49 WIB
loading...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi VII DPR RI meminta penjelasan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) terkait kebocoran gas H2S PLTP Sorik Marapi di Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara. Peristiwa yang terjadi pada 25 Januari lalu telah memakan korban 5 orang meninggal dan 54 warga mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, telah terjadi mal operasional di lapangan. Selain itu, dari hasil investigasi menunjukkan bahwa perencanaan kegiatan yang kurang matang karena waktu kegiatan berubah-ubah.
"Peristiwa ini termasuk kejadian berbahaya kategori berat termasuk lingkup kecelakaan panas bumi. Ini menjadi tanggung jawab sepenuhnya Sorik Marapi," ujarnya dalam rapat dengan pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Pengembang PLTP Inginkan Kesetaraan dengan Pembangkit Fosil
Selain itu, terdapat pelanggaran terhadap prosedur yang telah ditetapkan. Dari hasil investigasi juga terungkap peralatan dan instalasi penunjang belum siap atau lengkap.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, telah terjadi mal operasional di lapangan. Selain itu, dari hasil investigasi menunjukkan bahwa perencanaan kegiatan yang kurang matang karena waktu kegiatan berubah-ubah.
"Peristiwa ini termasuk kejadian berbahaya kategori berat termasuk lingkup kecelakaan panas bumi. Ini menjadi tanggung jawab sepenuhnya Sorik Marapi," ujarnya dalam rapat dengan pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: Pengembang PLTP Inginkan Kesetaraan dengan Pembangkit Fosil
Selain itu, terdapat pelanggaran terhadap prosedur yang telah ditetapkan. Dari hasil investigasi juga terungkap peralatan dan instalasi penunjang belum siap atau lengkap.
Lihat Juga :