Ngeri! 5 Warga Tewas Hirup Gas Beracun PLTP Sorik Marapi

Rabu, 03 Februari 2021 - 20:49 WIB
loading...
Ngeri! 5 Warga Tewas...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi VII DPR RI meminta penjelasan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) terkait kebocoran gas H2S PLTP Sorik Marapi di Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara. Peristiwa yang terjadi pada 25 Januari lalu telah memakan korban 5 orang meninggal dan 54 warga mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, telah terjadi mal operasional di lapangan. Selain itu, dari hasil investigasi menunjukkan bahwa perencanaan kegiatan yang kurang matang karena waktu kegiatan berubah-ubah.

"Peristiwa ini termasuk kejadian berbahaya kategori berat termasuk lingkup kecelakaan panas bumi. Ini menjadi tanggung jawab sepenuhnya Sorik Marapi," ujarnya dalam rapat dengan pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (3/2/2021).

Baca Juga: Pengembang PLTP Inginkan Kesetaraan dengan Pembangkit Fosil

Selain itu, terdapat pelanggaran terhadap prosedur yang telah ditetapkan. Dari hasil investigasi juga terungkap peralatan dan instalasi penunjang belum siap atau lengkap.

"Pelaksanaan sosialisasi kepada masyarakat juga tidak memadai karena kami lihat berubah-ubah. Memang salah satu perubahan diluar kendali dari Sorik Marapai karena permintaan masyarakat," jelas Dadan.

Dadan menambahkan, kompetensi personil pelaksana kegiatan juga tidak memadai sehingga tidak semua pihak memahami apabila terjadi hal yang tidak diinginkan. "Jadi kegiatan persiapan safety tidak diikuti seluruh yang terlibat. Misalnya untuk security, hanya kepala security saja yang hadir," tuturnya.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengatakan, Komisi VII DPR RI mendesak Dirjen EBTKE Kementerian ESDM untuk melakukan evaluasi dan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh kegiatan usaha pemanfaatan energi baru dan terbarukan termasuk panas bumi, sehingga ada langkah preventif untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja.

Baca Juga: EBT KO vs Fosil, Kiai Ma'ruf: RI Perlu Belajar dari Jerman

"Komisi VII DPR RI merekomendasikan Dirjen EBTKE Kementerian ESDM untuk memberikan sanksi kepada PT Sorik Marapi Geothermal Power sebagai pemegang izin pengusahaan panas bumi dan untuk menyelesaikan seluruh tanggung jawab perusahaan terkait kejadian kecelakaan panas bumi yang terjadi," ujarnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
Energi Panas Bumi, Tantangan,...
Energi Panas Bumi, Tantangan, Mitos, dan Ekonomi
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
BRICS Jadi Senjata Terakhir...
BRICS Jadi Senjata Terakhir Indonesia jika Impor 150 Juta Ton Barel Minyak Rusia Batal
Bahlil Cerita Asal Usul...
Bahlil Cerita Asal Usul Rencana Pungutan Ekspor Nikel, Pengusaha Setengah Hati Bangun Hilirisasi
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Tambang di Kawasan Hutan
IISM Dorong Transisi...
IISM Dorong Transisi Energi Berkeadilan bagi Masyarakat
Kejagung Ungkap Kewenangan...
Kejagung Ungkap Kewenangan Pengawasan Tambang Samin Tan Ada di ESDM
Rekomendasi
Meta Akui Chatbot AI...
Meta Akui Chatbot AI Menyebabkan Ribuan Akun Instagram Diretas
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved