Wamendag Bahas Isu Krusial Jelang Perundingan IEU-CEPA
Kamis, 04 Februari 2021 - 14:47 WIB
loading...
Indonesia-Uni Eropa CEPA akan melakukan perundingan pada akhir Februari 2021. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Indonesia-Uni Eropa CEPA (IEU-CEPA) akan melakukan perundingan pada akhir Februari 2021. Sejumlah isu krusial yang berurusan dengan kewenangan lintas kementerian pun akan dicarikan titik temu.
"Beberapa klausul yang menjadi permintaan Uni Eropa sedang kita pertimbangkan. Kita bahas juga apa yang menjadi permintaan kita kepada Uni Eropa. Jadi pembahasannya cukup komprehensif. Yang jelas semua demi kepentingan nasional kita," kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: IEU-CEPA Bakal Buka Jalan Peningkatan Ekspor Buah ke Eropa
Beberapa isu krusial yang dibahas seperti isu Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang merupakan isu yang cukup penting di tengah keinginan Indonesia meningkatkan kapasitas industri dalam negeri.
Pasalnya, TKDN sangat berperan bagi industri dalam negeri mengingat potensi pasar Indonesia sangat besar. "Jadi, TKDN itu mirip kebijakan afirmasi bagi industri kita. Kita punya pasar yang luas dan industri dalam negeri seharusnya diberikan kesempatan untuk menikmati pasar tersebut. Dari situ kita bisa meningkatkan kapasitas industri dalam negeri," ujarnya.
Jerry berkeyakinan bahwa kebijakan perdagangan bisa menjadi instrumen bagi peningkatan kemampuan produsen dalam negeri. Ia mengatakan bahwa sektor hulu dan hilir adalah merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dalam struktur ekonomi sebuah negara. Oleh karena itu kebijakan yang terintegrasi menjadi sesuatu yang tidak bisa ditawar.
Sebagai kementerian yang bergerak di sektor hilir, Kemendag berkomitmen untuk menjaga kebijakan perdagangan sehingga di sektor hulu yaitu kementerian produksi bisa fokus membina industri dalam negeri sehingga bisa naik kelas yaitu lebih memproduksi barang baku dan barang jadi.
"Beberapa klausul yang menjadi permintaan Uni Eropa sedang kita pertimbangkan. Kita bahas juga apa yang menjadi permintaan kita kepada Uni Eropa. Jadi pembahasannya cukup komprehensif. Yang jelas semua demi kepentingan nasional kita," kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021).
Baca Juga: IEU-CEPA Bakal Buka Jalan Peningkatan Ekspor Buah ke Eropa
Beberapa isu krusial yang dibahas seperti isu Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang merupakan isu yang cukup penting di tengah keinginan Indonesia meningkatkan kapasitas industri dalam negeri.
Pasalnya, TKDN sangat berperan bagi industri dalam negeri mengingat potensi pasar Indonesia sangat besar. "Jadi, TKDN itu mirip kebijakan afirmasi bagi industri kita. Kita punya pasar yang luas dan industri dalam negeri seharusnya diberikan kesempatan untuk menikmati pasar tersebut. Dari situ kita bisa meningkatkan kapasitas industri dalam negeri," ujarnya.
Jerry berkeyakinan bahwa kebijakan perdagangan bisa menjadi instrumen bagi peningkatan kemampuan produsen dalam negeri. Ia mengatakan bahwa sektor hulu dan hilir adalah merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dalam struktur ekonomi sebuah negara. Oleh karena itu kebijakan yang terintegrasi menjadi sesuatu yang tidak bisa ditawar.
Sebagai kementerian yang bergerak di sektor hilir, Kemendag berkomitmen untuk menjaga kebijakan perdagangan sehingga di sektor hulu yaitu kementerian produksi bisa fokus membina industri dalam negeri sehingga bisa naik kelas yaitu lebih memproduksi barang baku dan barang jadi.
Lihat Juga :