Dapat Insentif Harga Gas USD6 per MMBTU, Industri Penerima Harus Inovatif

Kamis, 04 Februari 2021 - 20:49 WIB
loading...
Dapat Insentif Harga...
Ilustrasi. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Komite Tetap Industri Hulu dan Petrokimia Kamar Dagang dan Industri ( Kadin ) Indonesia Achmad Widjaja meminta pelaku industri manufaktur untuk mengoptimalkan pemberian subsidi gas bumi sebesar USD6 per mmbtu yang telah diberikan pemerintah sejak April tahun lalu. Pasalnya sejak kebijakan subsidi harga gas ini diberikan, volume konsumsi gas sejumlah perusahaan manufaktur yang menuntut harga gas rendah tak banyak bertambah.

"Kalau industri manufaktur tidak efektif memanfaatkan stimulus, maka hal itu akan merugikan produsen gas dan pemerintah. Industri harus lebih inovatif agar produknya lebih kompetitif sehingga kenaikan produksinya dapat menggerakkan ekonomi nasional," kata Achmad melalui keterangan tertulis, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga: Ditinggal Chevron, Nasib Proyek IDD Terkatung-katung

Menurutnya inovasi sangat dibutuhkan mengingat di segmen-segmen tertentu sebenarnya kebutuhan produk industri cukup tinggi. Dia mencontohkan industri keramik. Banyak hunian dan juga gedung-gedung yang sedang dan akan dibangun butuh keramik atau porselen yang berkualitas tinggi. Sayangnya kebutuhan itu saat ini banyak dipenuhi oleh produk impor.

"Harusnya pelaku usaha dapat mengembangkan berbagai inovasi, sehingga kebijakan subsidi gas USD6 memberi dampak positif. Jika hanya mencari jalan efisiensi dan produktivitasnya tak bertambah ya dampak subsidi itu tidak optimal," cetusnya.

Tahun lalu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis Permen ESDM No 8/2020 yang mengatur pemberlakuan harga gas bumi sebesar USD6 per mmbtu di titik serah pengguna (plant gate) untuk tujuh sektor industri yaitu pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet. Penetapan harga gas untuk sektor industri ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing pada ketujuh industri tersebut, sehingga akan memberikan efek berganda (multiplier effect) positif pada perekonomian nasional. Sebagai konsekuensi dari keputusan itu, pemerintah kehilangan pendapatan bagi hasil dari sektor hulu migas sebesar USD2 per mmbtu.

Baca Juga: Harga Gas USD6 per MMBTU untuk Industri Tertentu Perlu Dievaluasi

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, akibat penetapan harga gas untuk 7 sektor industri menjadi USD6 per mmbtu, pemerintah bakal kehilangan bagian penerimaan negara hingga Rp121,78 triliun. Namun, lanjut Arifin, masih ada ruang keuntungan sebesar Rp3,25 triliun dari selisih penghematan dan penerimaan negara.

"Penghematan itu berasal dari konversi pembangkit diesel sektor kelistrikan sebesar Rp13,07 triliun, penurunan kompensasi bagi PLN sebesar Rp74,25 triliun, pajak dan dividen industri dan Pupuk sebesar Rp7,50 triliun dan penurunan subsidi untuk Pupuk dan kelistrikan yang mencapai Rp30,21 triliun," kata dia pada rapat dengar pendapat virtual bersama Komisi VII DPR berapa waktu lalu.

Bagi sektor swasta, dampak penurunan harga gas industri sudah dinikmati oleh sejumlah pelaku industri keramik. Produsen bahan bangunan Keramik PT Arwana Citra Mulia Tbk (ARNA) hingga kuartal III/2020 tercatat meraih kenaikan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk naik hingga 38,31% menjadi Rp221,50 miliar.

Achmad berharap di tengah situasi pandemi saat ini para pelaku usaha manufaktur tetap fokus mengembangkan usaha dan memanfaatkan setiap peluang yang ada. Termasuk mengoptimalkan berbagai insentif yang telah diberikan oleh pemerintah. "Jangan sampai insentif harga gas ini gagal memberikan nilai tambah terhadap ekonomi nasional. Pandemi memang menyulitkan, tapi semua pelaku usaha menghadapi situasi yang sama, makanya mesti kreatif dan inovatif," tegasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
BLU Bisa Impor Minyak...
BLU Bisa Impor Minyak saat Pasokan Global Seret, Lemigas Salah Satunya
Sektor Migas Bebas Aturan...
Sektor Migas Bebas Aturan DHE dan Ekspor Satu Pintu, Ini Penjelasannya
Bahlil Pastikan Tak...
Bahlil Pastikan Tak Ada Pemangkasan Kuota Ekspor Gas KKKS
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Eksekusi Cepat Tambang di Kawasan Hutan
IISM Dorong Transisi...
IISM Dorong Transisi Energi Berkeadilan bagi Masyarakat
Kejagung Ungkap Kewenangan...
Kejagung Ungkap Kewenangan Pengawasan Tambang Samin Tan Ada di ESDM
Rekomendasi
Dokter Jantung Ungkap...
Dokter Jantung Ungkap Plak Kolesterol Tak Bisa Hilang Meski Sudah Diet
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, MBS: Semua untuk Kepentingan Bersama
Berita Terkini
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
IHSG Ditutup Memerah...
IHSG Ditutup Memerah ke Posisi 6.220, Ada 403 Saham Berjatuhan
Dokumen Rahasia Bocor!...
Dokumen Rahasia Bocor! Qatar Diam-diam Tawarkan Kesepakatan Gelap ke Iran
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Infografis
Harga Emas Menggila,...
Harga Emas Menggila, Kini Tembus Rp1,9 Juta Per Gram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved