Juragan Kos-kosan di Jogja Bangkrut, PHRI: Mereka Butuh Duit Cash

Minggu, 07 Februari 2021 - 13:15 WIB
loading...
Juragan Kos-kosan di...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memembenarkan adanya fenomena menjual kos-kosan lewat lapak online. Fenomena banyaknya kos-kosan yang dijual di lapak online lebih disebabkan penghuni kosan sepi karena banyak mahasiswa yang memilih pulang ke daerah masing-masing.

Sebab itu, banyak juragan kos-kosan yang akhirnya merugi sehingga mau tidak mau jalannya harus menjual properti mereka lantaran membutuhkan uang cahs untuk bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19. "Sekarang yang penting kan pegang cash. Tentu mereka ini kepikiran beban besar, artinya selama ada yang mau beli ya harganya dilepas,” Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani saat berbincang dengan SINDOnews melalui sambungan telepon, Minggu (7/2/2021).



Dia menilai fenomena tersebut wajar selama wabah corona belum teratasi, utamanya bagi pengusaha kos-kosan karena membutuhkan uang tunai. Apalagi kota pelajar seperti Yogyakarta karena kebanyakan mahasiswa lebih memilih tinggal di rumah masing-masing sebab sistem pembelajaran sekarang semuanya serba online. "Apalagi mahasiswa yang kampusnya kuliah online itu pasti lebih memilih di rumah masing-masing. Makanya kos-kosan jadi sepi," kata dia.

Baca Juga: Nelongso Lur! Pengusaha Kos-kosan di Jogja Babak Belur

Dia mengungkapkan kos-kosan yang banyak dijual di market online berada di bawah Rp20 miliar. tidak hanya kos-kosan sekarang rumah di bawah Rp1 milar mulai ramai dijual di lapak online karena kebanyakan masyarakat membutuhkan uang cash. "Jangankan kos-kosan. Rumah di kisaran satu miliar sudah banyak di jual di lapak online, apalagi kos-kosan yang kondisinya sepi," tandas dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1897 seconds (0.1#10.140)