Bantuan untuk Si Cilik Senilai Rp28,8 Triliun Ludes Terserap
Senin, 08 Februari 2021 - 12:02 WIB
loading...
foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM (MenKop UKM) Teten Masduki melaporkan bahwa realisasi banpres produktif usaha mikro (BPUM) sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2020 sudah mencapai 100% dengan total nilai Rp28,8 triliun. Bantuan ini diberikan sebesar Rp2,4 juta per pelaku usaha mikro, dan targetnya sebanyak 12 juta penerima.
"Dari survei yang kami lakukan terkait dampak PEN 2020, sebanyak 59% UMKM optimistis dapat bertahan lebih dari 12 bulan," ujar Teten dalam rapat daring bersama Komisi IV DPD RI di Jakarta, Selasa(8/2/2021). ( Baca juga:Viral Uang Redenominasi Gambar Jokowi, BI: Itu Ulah Anak Iseng )
Dia menyebutkan, UMKM cukup optimistis bahwa omzet usaha dapat kembali normal dalam kurun waktu kurang dari satu tahun. Sebanyak 99% UMKM responden yang ikut mendaftar sudah menerima bantuan.
"58% dari responden membutuhkan tambahan modal untuk mempercepat pemulihan usaha, dan 49% membutuhkan kebutuhan tambahan modal berjumlah hingga Rp50 juta," terang Teten.
Dia melaporkan bahwa mayoritas responden menggunakan dana yang diperoleh dari program bantuan pemerintah untuk pembelian bahan baku sebanyak 34%, pembelian barang modal 33%, dan pemenuhan kebutuhan pribadi 13%.
"Dari survei yang kami lakukan terkait dampak PEN 2020, sebanyak 59% UMKM optimistis dapat bertahan lebih dari 12 bulan," ujar Teten dalam rapat daring bersama Komisi IV DPD RI di Jakarta, Selasa(8/2/2021). ( Baca juga:Viral Uang Redenominasi Gambar Jokowi, BI: Itu Ulah Anak Iseng )
Dia menyebutkan, UMKM cukup optimistis bahwa omzet usaha dapat kembali normal dalam kurun waktu kurang dari satu tahun. Sebanyak 99% UMKM responden yang ikut mendaftar sudah menerima bantuan.
"58% dari responden membutuhkan tambahan modal untuk mempercepat pemulihan usaha, dan 49% membutuhkan kebutuhan tambahan modal berjumlah hingga Rp50 juta," terang Teten.
Dia melaporkan bahwa mayoritas responden menggunakan dana yang diperoleh dari program bantuan pemerintah untuk pembelian bahan baku sebanyak 34%, pembelian barang modal 33%, dan pemenuhan kebutuhan pribadi 13%.
Lihat Juga :