APERSSI Respon Positif RPP Penyelenggaraan Rumah Susun

Senin, 08 Februari 2021 - 22:16 WIB
loading...
A A A
Ibnu Tadji menyayangkan masih saja ada pihak-pihak tertentu yang mempermasalahkan hak suara yang telah ditetapkan berdasarkan UU No 20/2011, yakni one man one vote. Para pihak tersebut masih mendorong hak suara berdasarkan Nilai Perbandingan Proporsional (NPP) dalam perhitungan suara pemilihan, meskipun dalam Pasal 19 Permen PUPR No. 23 Tahun 2018 tentang PPPSRS telah menetapkan dalam hal pemilihan pengurus dan pengawas PPPSRS harus berdasarkan one man ove vote.

Penetapan konsep one man one vote, kata Ibnu Tadji, juga telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Perkara No. 85/PUU-XII/2015 saat dilakukan pengujian terhadap UU No 20/2011. Demikian juga oleh Mahkamah Agung (MA) dalam Perkara No. 28 P/HUM/2019 yang melakukan pengujian atas Permen PUPR No. 23 Tahun 2018.

(Baca juga:Risma Blusukan Temui Pemulung, Plh Wali Kota: Mereka Selalu Menolak Dipindahkan ke Rusun)

Ibnu Tadji menambahkan, RPP tentang Rusun yang sedang dipersiapkan juga menyatakan dengan tegas, bahwa PPPSRS bertanggungjawab mengurus kepentingan pemilik dan penghuni berkaitan dengan pengelolaan. “Melalui ketentuan aturan ini diharapkan pelaku pembangunan tidak lagi menunda-nunda pembentukan PPPSRS sehingga kebutuhan hidup di rumah susun dapat segera dilayani melalui pengelolaan yang profesional oleh PPPSRS,” katanya.

Ibnu Tadji mengingatkan, rumah susun adalah rumah untuk membina keluarga Indonesia yang bahagia, bebas mengembangkan diri serta mendapatkan haknya sebagai pemilik dan atau penghuni yang dilindungi Pemerintah Negara Republik Indonesia.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
Bisnis Berbasis Pengalaman...
Bisnis Berbasis Pengalaman Kian Diminati, Pengembang Hadirkan Konsep Baru
Fasilitas Padel Eksklusif...
Fasilitas Padel Eksklusif Xforia Sentul Perkuat Daya Tarik Kawasan Terpadu
Strategi Cerdas Miliki...
Strategi Cerdas Miliki Properti Impian! Harga Kompetitif, Cicilan Fleksibel
Green River College...
Green River College Hadirkan Hunian Modern dan Sistem Keamanan Terpadu
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Kantor Vaksindo di Bogor...
Kantor Vaksindo di Bogor Bertema Futuristik Antar Karya Desainer Indonesia Raih Penghargaan Internasional
Rekomendasi
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved