APERSSI Respon Positif RPP Penyelenggaraan Rumah Susun

Senin, 08 Februari 2021 - 22:16 WIB
loading...
APERSSI Respon Positif...
Ketua Umum APERSSI Ibnu Tadji. (Foto: Ist)
A A A
JAKARTA - Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia (APERSSI) merespon positif atas terbitnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Rumah Susun (Rusun) . RPP tersebut terdiri dari 11 substansi yang berasal dari UU No 20/2011 tentang Rumah Susun dan 8 substansi berasal dari UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja.

“Kami sangat bersyukur atas terbitnya aturan tersebut,” kata Ketua Umum APERSSI Ibnu Tadji dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (8/2/2021).

(Baca juga:Kementerian PUPR Serah Terima Aset Rumah Susun TNI)

Menurutnya, selama ini UU No 20/2011 tentang Rumah Susun belum memiliki Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan pelaksananya. Sementara PP No. 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun meski dinyatakan masih berlaku, banyak pasalnya sudah tidak sesuai dengan ketentuan dalam UU No. 20 Tahun 2011. “UU No 20/2011 sendiri merupakan pengganti UU No. 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun,” kata Ibnu Tadji.

Dalam masa menunggu terbitnya PP yang baru tentang Rusun, pada 2018 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) PUPR No. 23/PRT/M/2018 tentang Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS).

(Baca juga:Ngenes, Orang Asing Bisa Miliki Rumah Susun di Indonesia)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
BRI KPR Solusi Promo...
BRI KPR Solusi Promo hingga Tenor 20 Tahun dan Bunga Mulai 2,50%, Makin Mudah Punya Properti Impian
Bisnis Berbasis Pengalaman...
Bisnis Berbasis Pengalaman Kian Diminati, Pengembang Hadirkan Konsep Baru
Fasilitas Padel Eksklusif...
Fasilitas Padel Eksklusif Xforia Sentul Perkuat Daya Tarik Kawasan Terpadu
Strategi Cerdas Miliki...
Strategi Cerdas Miliki Properti Impian! Harga Kompetitif, Cicilan Fleksibel
Green River College...
Green River College Hadirkan Hunian Modern dan Sistem Keamanan Terpadu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Kantor Vaksindo di Bogor...
Kantor Vaksindo di Bogor Bertema Futuristik Antar Karya Desainer Indonesia Raih Penghargaan Internasional
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Rekomendasi
Skuad Timnas Norwegia...
Skuad Timnas Norwegia Foto Ala Pasukan Viking Menuju Piala Dunia 2026
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Makin Brutal, Israel...
Makin Brutal, Israel Bakar Rumah-rumah Warga di Tepi Barat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved