Pelaku P2P Lending Punya Banyak Tambahan Tugas dari OJK

Senin, 08 Februari 2021 - 22:40 WIB
loading...
Pelaku P2P Lending Punya...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menambahkan aturan mitigasi risiko bagi peer-to-peer (P2P) lending demi mencegah praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menambahkan aturan mitigasi risiko bagi peer-to-peer (P2P) lending demi mencegah praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme. Karena itu OJK mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 6/SEOJK.05/2021 tentang Pedoman Penerapan Program Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT) Bagi Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Baca Juga: Diterjang Pandemi COVID-19, Perusahaan Fintech P2P Lending Bukukan Pembiayaan Rp300 M

Tambahan aturan ini berlaku mulai 29 Januari 2021. Dalam keterangan resminya, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Non-Bank OJK Riswinandi meminta, P2P Lending memiliki update daftar terduga teroris, organisasi teroris, dan daftar pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.

"Perusahaan penyelenggara juga harus memiliki daftar pihak terduga teroris dan organisasi teroris dan daftar pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal," sebut Riswinandi dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (8/2/2021).

Baca Juga: Berantas Pencucian Uang, PPATK Luncurkan Aplikasi goAML

Berikutnya pelaku P2P Lending harus mencocokkan kesesuaian nama dan informasi nasabah dengan yang ada di dalam daftar terduga teroris dan organisasi teroris dan daftar pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal yang disampaikan oleh OJK.

Dalam hal SDM, perusahaan P2P Lending memiliki kewajiban menyelenggarakan pelatihan mengenai kebijakan prosedur APU dan PPT. Selain itu, pelaporan, menjelaskan mengenai mekanisme pelaporan penerapan program APU PPT kepada OJK dan PPATK.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Narkoba adalah ‘Bapak’...
Narkoba adalah ‘Bapak’ TPPU di Seluruh Dunia, Sebuah Sejarah yang Terabaikan
The Doctor Cuci Uang...
The Doctor Cuci Uang Ratusan Miliar Pakai Rekening Orang Lain
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
Rekomendasi
Kasus Dugaan Penganiayaan...
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka
Pertama Kali dalam 20...
Pertama Kali dalam 20 Tahun, Buffett Tunda Donasi ke Gates Foundation karena Kasus Epstein
Dilaporkan Balik Oleh...
Dilaporkan Balik Oleh Penyanyi Muda Syahravi, Begini Tanggapan Fariz RM
Berita Terkini
Penuhi Target 100 GW...
Penuhi Target 100 GW PLTS, Kesiapan SDM Lokal Jadi Syarat Mutlak
MUF Dorong Adopsi Kendaraan...
MUF Dorong Adopsi Kendaraan Listrik bagi Nasabah Bank Mandiri lewat EV Coffee & Drive
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Redesign BUMN Via Danantara,...
Redesign BUMN Via Danantara, Langkah Strategis Optimalkan Perlindungan Direksi atas Keputusan Bisnis
IHSG Hari Ini Terjun...
IHSG Hari Ini Terjun Bebas 3,05% ke Level 5.643, Transaksi Cetak Rp15 Triliun
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved