Dukung Pasar Modal, Mandiri Kembangkan Layanan Trustee dan Kustodian
Selasa, 09 Februari 2021 - 08:53 WIB
loading...
foto/ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bank Mandiri terus mengembangkan layanan kustodian dan trustee perseroan agar mampu menyerap kebutuhan pasar yang semakin tinggi, khususnya di masa pandemi, serta mendukung pengembangan pasar modal Indonesia.
Layanan kustodian adalah layanan bagi nasabah yang membutuhkan jasa penyimpanan portofolio efek, sedangkan layanan trustee adalah jasa wali amanat dan agen pemantau bagi nasabah korporasi yang hendak menerbitkan obligasi atau medium term notes (MTN).
Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri Panji Irawan mengatakan, tren suku bunga yang rendah saat ini menciptakan momentum yang tepat bagi korporasi untuk mengakses pendanaan dengan biaya yang relatif rendah melalui penerbitan efek. Selain untuk mencukupkan kebutuhan pendanaan, penerbitan efek ini juga dapat digunakan korporasi untuk memperkuat permodalan melalui penerbitan subordinated bonds. ( Baca juga:Tinjau Lokasi PLTP yang Telan 5 Korban Jiwa, ESDM Lakukan Pendalaman Investigasi )
Hal ini akan membantu korporasi menyerap risiko pasar ataupun risiko lain akibat pelemahan ekonomi di tengah pandemi sehingga korporasi akan dapat segera ekspansi saat badai berlalu.
“Untuk itu, Bank Mandiri siap melayani pihak emiten maupun investor melalui dukungan jasa kustodian dan trustee yang lebih bersaing, baik dari sisi cost, keandalan layanan maupun keamanan transaksi. Tak hanya itu, kami juga memiliki SDM yang berpengalaman dalam mengelola dan menegosiasikan transaksi kontraktual seperti ini,” katanya di Jakarta, Senin (8/2/2021).
Dia melanjutkan, saat ini Bank Mandiri sedang melakukan pengembangan core system kustodian yang fully digital dengan mekanisme STP (straight-through processing) dan rencananya akan berfungsi penuh pada pertengahan tahun ini. Sistem ini akan memiliki feature online custody yang dapat memudahkan nasabah melakukan monitoring maupun settlement atas penyimpanan portofolio mereka.
“Sejauh ini inovasi yang kami kembangkan telah mampu mendukung Bank Mandiri dalam menjaring nasabah baru. Buktinya, nasabah custody Bank Mandiri meningkat 60% pada akhir 2020 menjadi 7.850 nasabah atau tumbuh di atas pertumbuhan investor Indonesia yang sebesar 53%, berdasarkan data KSEI. Dari jumlah tersebut, 87% di antaranya adalah nasabah ritel,” katanya.
Layanan kustodian adalah layanan bagi nasabah yang membutuhkan jasa penyimpanan portofolio efek, sedangkan layanan trustee adalah jasa wali amanat dan agen pemantau bagi nasabah korporasi yang hendak menerbitkan obligasi atau medium term notes (MTN).
Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri Panji Irawan mengatakan, tren suku bunga yang rendah saat ini menciptakan momentum yang tepat bagi korporasi untuk mengakses pendanaan dengan biaya yang relatif rendah melalui penerbitan efek. Selain untuk mencukupkan kebutuhan pendanaan, penerbitan efek ini juga dapat digunakan korporasi untuk memperkuat permodalan melalui penerbitan subordinated bonds. ( Baca juga:Tinjau Lokasi PLTP yang Telan 5 Korban Jiwa, ESDM Lakukan Pendalaman Investigasi )
Hal ini akan membantu korporasi menyerap risiko pasar ataupun risiko lain akibat pelemahan ekonomi di tengah pandemi sehingga korporasi akan dapat segera ekspansi saat badai berlalu.
“Untuk itu, Bank Mandiri siap melayani pihak emiten maupun investor melalui dukungan jasa kustodian dan trustee yang lebih bersaing, baik dari sisi cost, keandalan layanan maupun keamanan transaksi. Tak hanya itu, kami juga memiliki SDM yang berpengalaman dalam mengelola dan menegosiasikan transaksi kontraktual seperti ini,” katanya di Jakarta, Senin (8/2/2021).
Dia melanjutkan, saat ini Bank Mandiri sedang melakukan pengembangan core system kustodian yang fully digital dengan mekanisme STP (straight-through processing) dan rencananya akan berfungsi penuh pada pertengahan tahun ini. Sistem ini akan memiliki feature online custody yang dapat memudahkan nasabah melakukan monitoring maupun settlement atas penyimpanan portofolio mereka.
“Sejauh ini inovasi yang kami kembangkan telah mampu mendukung Bank Mandiri dalam menjaring nasabah baru. Buktinya, nasabah custody Bank Mandiri meningkat 60% pada akhir 2020 menjadi 7.850 nasabah atau tumbuh di atas pertumbuhan investor Indonesia yang sebesar 53%, berdasarkan data KSEI. Dari jumlah tersebut, 87% di antaranya adalah nasabah ritel,” katanya.
Lihat Juga :