Tinjau Lokasi PLTP yang Telan 5 Korban Jiwa, ESDM Lakukan Pendalaman Investigasi

Selasa, 09 Februari 2021 - 08:14 WIB
loading...
Tinjau Lokasi PLTP yang...
PLTP Sorik Marapi. Foto/Kementerian ESDM
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan penanganan sosial terhadap korban yang terpapar gas H2S pada lokasi proyek Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP) Sorik Marapi di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, sudah tertangani dengan baik.

"Saya memastikan penanganan sosial korban pasca-kejadian tanggal 25 Januari 2021 ini berjalan dengan baik," ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana dalam keterangan tertulis, Senin (8/2/2021). ( Baca juga:Ti-ati Yak! Dua Produk Reksa Dana Ini Kena Suspen OJK )

Menurut Dadan, pihaknya melakukan pendalaman atas investigasi dari segi teknis operasional PLTP. "Kami melakukan pendalaman dari investigasi terkait operasional PLTP-nya. Jadi bukan investigasi urusan hukum tapi investigasi masalah teknis kenapa hal itu bisa terjadi. Itu merupakan tugas kami, tugas kepolisian dan aparat hukum nanti terkait dengan aspek lain, kami tidak ikut sampai situ," ungkapnya.

Dadan menegaskan, PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) selaku pengelola proyek berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses dan rekomendasi. Salah satu rekomendasi yang diberikan oleh pemerintah adalah dengan memprioritaskan terlebih dahulu penanganan korban dan secara paralel dilakukan investigasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Hasil investigasi sementara menyimpulkan tidak ada air yang keluar atau dibuang ke sungai sebagaimana disampaikan pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR Komisi VII DPR pekan lalu. Kendati begitu, pemerintah akan segera membentuk tim investigasi gabungan dengan melibatkan unsur dari praktisi, akademisi, dan Kementerian Ketenagakerjaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
Bahlil Heran Pasokan...
Bahlil Heran Pasokan Batu Bara ke PLN Habis di Tengah Tahun, Pengusaha Dilarang Ekspor!
Pasokan Seret Batu Bara...
Pasokan Seret Batu Bara Picu Pemadaman Listrik, Legislator Soroti Lambannya Persetujuan RKAB
2 Pembangkit Besar Jadi...
2 Pembangkit Besar Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Jawa, Dirut PLN: Satu Berhasil Pulih
Pascapemadaman Listrik...
Pascapemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa, PLN Update Kondisi Perbaikan
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Blackout Sumatera Harus...
Blackout Sumatera Harus Jadi Alarm Penguatan Transmisi
Rekomendasi
3 Alasan Iran Serang...
3 Alasan Iran Serang Kuwait dan Bahrain, Ada Pergerakan Membantu Militer AS
5 Fakta Kanada Lolos...
5 Fakta Kanada Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 usai Singkirkan Afrika Selatan
NTB Krisis Air Bersih...
NTB Krisis Air Bersih Akibat Kemarau, 1.129 KK Terdampak
Berita Terkini
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Pacu Kinerja Bisnis,...
Pacu Kinerja Bisnis, Indo Artha Multitek Kenalkan Teknologi Layanan Haji
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
BPS: Sensus Ekonomi...
BPS: Sensus Ekonomi 2026 Bukan untuk Penetapan Pajak Pribadi
Semarak HUT ke-58, BPJS...
Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved