Ingin Tiru China dan Korea, Kemendag Lirik Potensi Ekspor Game Online

Selasa, 09 Februari 2021 - 14:00 WIB
loading...
Ingin Tiru China dan Korea, Kemendag Lirik Potensi Ekspor Game Online
Indonesia dinilai memiliki potensi besar untuk mengembangkan ekspor produk digital seperti game online. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Produk digital dalam negeri seperti game online disebut memiliki potensi ekspor yang besar. Namun, selama ini produk digital Indonesia belum dioptimalkan dengan baik sehingga perlu mendapatkan perhatian.



"Kita mungkin belum bisa mengapitalisasi produk-produk digital secara maksimal tetapi harus dimulai. Salah satu yang menjadi potensi adalah game online," ujar Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga dalam Research Talk 2021, Selasa (9/2/2021).

Dia menuturkan, negara lain seperti China dan Korea Selatan yang sudah memproduksi dan mengekspor game online ke mancanegara dan memberikan penghasilan kepada negaranya masing-masing. Bahkan di Korea Selatan, ekspor game online memberi kontribusi yang lebih besar dari industri K-pop.

Menurut dia, di Indonesia juga memiliki potensi besar dalam mengembangkan game online sehingga bisa mengikuti jejak China dan Korea Selatan untuk bisa melakukan ekspor game online.

"Mungkin kita download-nya gratis. Tetapi begitu dimainkan, biasanya ada beberapa fitur yang kita inginkan harus bayar. Jumlahnya mungkin murah hanya Rp10.000, tetapi kalau yang main misalkan ada 10 juta orang atau lebih, itu jadi potensi yang luar biasa. Itulah sebuah definisi bagaimana ekspor bisa dikembangkan dalam suatu produk digital," jelasnya.



Di sisi lain, ekspor produk digital seperti game online lebih efisien dan praktis ketimbang ekspor produk konvensional seperti migas dan nonmigas yang membutuhkan logistik dan distribusi. Hanya melalui gadget bisa terjadi transaksi perdagangan.

"Saya pikir ini ke depannya bisa dilakukan oleh generasi muda yang secara kemampuan dan kapabilitas mampu meng-create ini. Memang ini memiliki banyak tantangan, tidak hanya soal promosi tetapi juga regulasi yang melibatkan lintas sektor karena berhubungan dengan aspek digital, kreatif, dan saya pikir Kementerian Perdagangan menjadi eksekutor karena dalam leading sektor perdagangan," tuturnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6889 seconds (0.1#10.140)