Akhirnya, Dana Talangan Rp1 Triliun untuk Garuda Indonesia Cair

Selasa, 09 Februari 2021 - 20:20 WIB
loading...
Akhirnya, Dana Talangan Rp1 Triliun untuk Garuda Indonesia Cair
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) akhirnya telah menyelesaikan proses pencairan dana hasil penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK) sebesar Rp1 triliun. Pencairan dana hasil penerbitan OWK tersebut mengacu pada perjanjian penerbitan OWK pada akhir tahun 2020 lalu.

Adapun dana obligasi tersebut telah disepakati antara Garuda Indonesia dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) selaku pelaksana investasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI dalam rangka implementasi program Pemulihan Ekonomi Nasiona (PEN) .

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyambut gembira cairnya dana hasil penerbitan OWK sebesar Rp1 triliun ini. Menurutnya, pencairan ini bisa menjadi momentum bagi Garuda Indonesia untuk terus memperkuat upaya pemulihan kinerja perseroan.

( )

“Dana hasil penerbitan OWK sebesar Rp1 triliun yang telah kami selesaikan proses pencairannya pada pertengahan kuartal 1 tahun ini, tentunya menjadi momentum tersendiri bagi Garuda Indonesia untuk terus memperkuat upaya pemulihan kinerja sejalan dengan kinerja fundamental operasional Perusahaan yang secara konsisten terus menunjukan pertumbuhan yang positif,” ujarnya dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).

Pencairan dana hasil penerbitan OWK ini telah memperhitungkan kebutuhan modal kerja Perusahaan jangka pendek dan menengah. Namun, perseroan juga tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta aspek compliance terhadap ketentuan Good Corporate Governance (GCG), sehingga penggunaan dana hasil OWK ini dapat berjalan tepat guna sesuai kebutuhan Perusahaan.

“Dengan kinerja Perusahaan yang terus menunjukkan pertumbuhan positif di tengah masa pandemi ini serta kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh terhadap layanan penerbangan Garuda Indonesia,” ucapnya.

( )

Sebagaimana yang telah disepakati bersama stakeholder terkait dalam hal ini Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan melalui PT SMI selaku pelaksana investasi, dana yang diperoleh dari penerbitan OWK ini akan dipergunakan untuk mendukung likuiditas, solvabilitas, serta pembiayaan operasional Perusahaan.

Adapun mengacu pada persetujuan penerbitan OWK yang telah diperoleh Perusahaan dengan nilai sebesar maksimum 8,5 triliun rupiah dan dengan tenor maksimum 7 tahun, maka sesuai dengan penandatanganan perjanjian penerbitan OWK pada akhir Desember 2020 lalu, implementasi pencairan dana OWK yang telah terlaksana pada tanggal 4 Februari 2021 adalah sebesar 1 triliun rupiah dengan tenor selama 3 tahun.

Hingga awal kuartal 4-2020 lalu, Garuda Indonesia berhasil mencatatkan jumlah penumpang tertinggi selama pandemi dimana pada November 2020 laluz Garuda Indonesia Group berhasil membukukan jumlah penumpang menembus jumlah angkutan penumpang lebih dari 1,043 juta penumpang yang meningkat cukup signifikan dari masa awal pandemi di mana Perusahaan hanya dapat mengangkut 30 ribuan penumpang.

( )

Dari bisnis angkutan kargo, pada November 2020 Garuda Indonesia juga berhasil mencatatkan pertumbuhan kargo sebesar 12,20 % dari awal kuartal IV/2020, menjadi 24,6 ribu ton angkutan kargo.

Dari aspek pengelolaan biaya produksi Perusahaan, Garuda Indonesia juga secara konsisten menerapkan upaya upaya strategis yang salah satunya melalui negosiasi biaya sewa pesawat, negosiasi dengan pihak ketiga lainnya, serta berbagai optimalisasi biaya penunjang lainnya di mana penghematan per bulannya yang dapat diperoleh mencapai sebesar USD15 juta. “Kami optimistis dana dari hasil penerbitan OWK ini akan dapat menunjang fokus akselerasi kinerja Perseroan secara konsisten,” kata Irfan.
(ind)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2831 seconds (0.1#10.140)