Hati-hati! Modus Mafia Sertifikat Tanah Tambah Ngeri

Rabu, 10 Februari 2021 - 15:12 WIB
loading...
Hati-hati! Modus Mafia...
Ilustrasi. FOTO/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Nasional Pembaharuan Agraria Iwan Nurdin mengungkapkan bahwa mafia sertifikat tanah semakin banyak dengan modus yang beragam. Menurut dia kasus maling tanah tidak hanya terjadi kepada pejabat seperti, Dino Patti Djalal yang saat ini sebagai penasihat Kemenparekraf.

Sebagaimana diketahui, sertifikat rumah Ibu Dino Patti Jalal yang berada di Executive Paradise, Antasari, Jakarta Selatan beralih menjadi nama orang lain di Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Pengadilan masyarakat yang di sebuah pemukiman digusur oleh ribuan aparat atas nama sebuah putusan pengadilan," ujar dia kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga: Sertifikat Rumah Ibu Beralih Nama di BPN, Dino Patti Djalal Minta Perhatian Anies Baswedan

Putusan tersebut karena perkara dua belah pihak namun memperebutkan objek pemukiman masyarakat tersebut. Siapapun yang menang dalam putusan tersebut, menggunakannya sebagai cara untuk mengusir masyarakat. "Bahkan, di Keluarahan Tanjung, Banggai, Luwu Sulawesi Tengah sebuah putusan pengadilan seluas 6000 meter digunakan untuk melakukan penggusuran seluas 86 hektar dengan menggunakan aparat keamanan," jelas dia.

Kemudian, lanjut dia, biasanya setelah penggurusan, tanah tersebut digunakan pegembang untuk proyek-proyek komersial.
"Lalu ada kasus lainnya yakni terbit sertifikat di atas tanah rakyat. Di Pulau Pari, masyarakat terkaget-kaget karena di atas tanahnya ternyata telah terbit sertifikat," ungkap dia.

Sebelumnya, beberapa tahun yang lampau, girik tanah mereka dikumpulkan oleh pihak kelurahan. Anehnya, sertifikat yang belum lama keluar tersebut terbit tanpa pernah ada saksi-saksi dari masyarakat pernah dilibatkan dalam pengukuran.

BPN-RI tidak mau membuka warkah tanah penerbitan sertifikat tersebut dengan alasan rahasia negara. Namun, dikabarkan bahwa terbitnya sertifikat atas nama orang lain, dan berdomisili jauh alias bukan warga setempat terkait dengan penguasaan pulau untuk perusahaan wisata.

Dia menuturkan ada juga kasus manipulasi ganti kerugian. Manipulasi ganti kerugian adalah pembayaran harga yang tidak sesuai kesepakatan, pungli pejabat dan calo atas nilai ganti kerugian hingga manipulasi ukuran luas bidang tanah yang menjadi objek ganti kerugian hingg secara sengaja membayarkan ganti kerugian kepada yang tidak berhak.

"Ada juga pemerasan proses ganti kerugian tanah. Biasanya pemerintah melalui appraisal akan menetapkan bahwa harga pembelian yang berbeda. Contohnya harga rumah dan bangunan Rp1,5 juta per meter, Tanah Kering/Pekarangan dibeli Rp1 juta per meter dan Tanah Sawah 120 ribu per meter," tuturnya.

Baca Juga: Gaduh Sertifikat Tanah Elektronik: Bukan Ditarik, tapi Ditukar atas Kemauan Sendiri

Selisih dari harga yang jauh tersebut yang telah membuat banyak oknum dapat memeras harga ganti kerugian kepada rakyat. Misalnya dengan menetapkan tanah pekarangan sebagai sawah jika tidak mau memberi fee. Dia juga menambahkan ada juga permasalahan HGU tidak sesuai luas kebun. Banyak perkebunan negara ataupun swasta merambah tanah masyarakat dan hutan. Meskipun HGU yang tercatat tidak lebih luas dari kenyataan kebun di lapangan. "Banyak pelanggaran semacam ini dibiarkan dan tidak ditertibkan karena memberikan upeti rutin kepada pejabat dan aparat," kata dia

Dengan iklim korporasi yang buruk, sisa luas tanah yang tidak ber-HGU dengan mudah dapat dipakai dalam proses mempertahankan jabatan, menutupi target produksi yang tidak tercapai dalam kebun yang ber-HGU, dan bancakan pejabat perkebunan guna lobby politik, sumbangan parpol, preman dan lain sebagainya.

"Dan terakhir yakni penggunaan untuk tanah KSO. Banyak BUMN dan Perum di bidang SDA melakukan Kerja Sama Operasional (KSO) dengan pihak ketiga yang sebenarnya perusahaan atau koperasi yang melakukan KSO tersebut berhubungan dengan pejabat-pejabat perkebunan itu sendiri," jelasnya.

Serta, kata dia, banyak perkebunan negara melakukan kerjasama sama operasional yang sesungguhnya terhitung merugikan atau terlampau murah tapi terus saja dilanjutkan. "Karena pihak ketiga itu yang sesungguhnya adalah atau kroni mereka," tandas dia.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terungkap, 26,8 Juta...
Terungkap, 26,8 Juta Hektare Tanah di Indonesia hanya Dimiliki 60 Keluarga
Pagar Laut Misterius...
Pagar Laut Misterius di Banten Ternyata Kantongi HGB, Ini Pemiliknya
Jangan Takut Melawan...
Jangan Takut Melawan Mafia Tanah, Menteri Hadi: Mari Kita Gebuk Sama-sama
Menteri Hadi Sambangi...
Menteri Hadi Sambangi Warga Kutai Kartanegara, Door to Door Bagikan PTSL
Usai Pejabat Pajak dan...
Usai Pejabat Pajak dan Bea Cukai, Kini Gaya Hidup Mewah Petinggi BPN Dibongkar Netizen
BPN Terus Persempit...
BPN Terus Persempit Ruang Gerak Mafia Tanah, Begini Caranya
Gerindra: Diplomasi...
Gerindra: Diplomasi Aktif Prabowo Perkuat Posisi Indonesia di Panggung Global
Profil Pendidikan Dino...
Profil Pendidikan Dino Patti Djalal, Mantan Wamenlu dan Dubes yang Saat Ini Jadi Sorotan
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
Rekomendasi
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Liga Bintang Juara Hari...
Liga Bintang Juara Hari Kedua: 32 Tim Bertarung Rebut 16 Tiket ke Babak Utama Jakarta
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Berita Terkini
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved