Gaduh Sertifikat Tanah Elektronik: Bukan Ditarik, tapi Ditukar atas Kemauan Sendiri

Jum'at, 05 Februari 2021 - 15:05 WIB
loading...
Gaduh Sertifikat Tanah...
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN ) akan segera menerbitkan sertifikat elektronik pada tahun ini. Namun, dengan penerbitan ini, tidak serta merta kantor pertanahan langsung menarik sertifikat lama yang berbentuk fisik sekaligus.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR Yulia Jaya Nirmawati mengatakan, Kepala Kantor Pertanahan tidak akan menarik sertifikat tanah yang dimiliki masyarakat. Namun penarikan dilakukan atas dasar inisiatif masyarakat itu sendiri yang ingin menukarkan sertifkatnya dari yang semula fisik menjadi elektronik. ( Baca juga:Salah Paham Sertifikat Tanah Elektronik, Dengerin Nih Penjelasan Kementerian ATR )

"Terkait Pasal 16 ayat 3 Peraturan Menteri tersebut, Kepala Kantor Pertanahan tidak akan menarik sertifikat di masyarakat, tapi apabila masyarakat datang ke kantor pertanahan dan ingin mengelektronikan sertifikat analognya menjadi sertifikat elektronik maka sertifikat analognya akan ditarik dan disimpan di kantor pertanahan,” ujar Yulia dalam keterangannya, Jumat (5/2/2021).

Namun menurut Yulia, sertifikat yang dimiliki masyarakat sekali lagi bukan ditarik melainkan ditukar dengan yang elektronik. Sementara sertifikat lamanya yang berbentuk fisik akan disimpan dan tidak dikembalikan lagi ke pemiliknya.

“Atau dengan kata lain sertifikat analog itu ditukar menjadi sertifikat elektronik dan sertifikat analognya tidak dikembalikan lagi kepada pemiliknya,” jelas Yulia. ( Baca juga:Inovasi, Babel Gunakan Kartu Kendali Gas Elpiji Pertama di Indonesia )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Catat! Biaya Ubah Sertifikat...
Catat! Biaya Ubah Sertifikat HGB Jadi Hak Milik Hanya Rp50 Ribu
Masih Ada Lebih dari...
Masih Ada Lebih dari 50% Tanah di Sulawesi Tengah Belum Bersertifikat dan Terdaftar
Balik Nama Sertifikat...
Balik Nama Sertifikat Tanah dari Orang Tua ke Anak, Ini Prosedur dan Biayanya
Jangan Cemas, Pemegang...
Jangan Cemas, Pemegang Girik Tetap Bisa Ubah Sertifikat Tanah Jadi SHM
6 Kebijakan Baru di...
6 Kebijakan Baru di Tahun 2026: Dari Pajak, Pertanahan, hingga Transportasi
Digitalisasi Sertifikat...
Digitalisasi Sertifikat Tanah Mandek, OJK Sebut Bank Belum Sepaham
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Lindungi Aset Wakaf,...
Lindungi Aset Wakaf, Kemenag: 287.162 Bidang Tanah Umat Sudah Tersertifikasi
Seluruh Kantor Pertanahan...
Seluruh Kantor Pertanahan di Jateng Tetap Buka selama Libur Nyepi dan Idulfitri
Rekomendasi
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
El Clasico di Tanah...
El Clasico di Tanah Borneo: Misi Persija Putus Dominasi Persib
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved