Gaduh Sertifikat Tanah Elektronik: Bukan Ditarik, tapi Ditukar atas Kemauan Sendiri

Jum'at, 05 Februari 2021 - 15:05 WIB
loading...
Gaduh Sertifikat Tanah...
foto/ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN ) akan segera menerbitkan sertifikat elektronik pada tahun ini. Namun, dengan penerbitan ini, tidak serta merta kantor pertanahan langsung menarik sertifikat lama yang berbentuk fisik sekaligus.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR Yulia Jaya Nirmawati mengatakan, Kepala Kantor Pertanahan tidak akan menarik sertifikat tanah yang dimiliki masyarakat. Namun penarikan dilakukan atas dasar inisiatif masyarakat itu sendiri yang ingin menukarkan sertifkatnya dari yang semula fisik menjadi elektronik. ( Baca juga:Salah Paham Sertifikat Tanah Elektronik, Dengerin Nih Penjelasan Kementerian ATR )

"Terkait Pasal 16 ayat 3 Peraturan Menteri tersebut, Kepala Kantor Pertanahan tidak akan menarik sertifikat di masyarakat, tapi apabila masyarakat datang ke kantor pertanahan dan ingin mengelektronikan sertifikat analognya menjadi sertifikat elektronik maka sertifikat analognya akan ditarik dan disimpan di kantor pertanahan,” ujar Yulia dalam keterangannya, Jumat (5/2/2021).

Namun menurut Yulia, sertifikat yang dimiliki masyarakat sekali lagi bukan ditarik melainkan ditukar dengan yang elektronik. Sementara sertifikat lamanya yang berbentuk fisik akan disimpan dan tidak dikembalikan lagi ke pemiliknya.

“Atau dengan kata lain sertifikat analog itu ditukar menjadi sertifikat elektronik dan sertifikat analognya tidak dikembalikan lagi kepada pemiliknya,” jelas Yulia. ( Baca juga:Inovasi, Babel Gunakan Kartu Kendali Gas Elpiji Pertama di Indonesia )

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memastikan pihaknya tidak akan menarik sertifikat fisik atau manual. Meskipun pemerintah saat ini sedang dalam proses menerbitkan sertifikat tanah secara elektronik.

Menurut Sofyan, banyak masyarakat yang salah paham tentang sertifikat elektronik. Karena banyak yang beranggapan jika ada sertifikat elektronik, maka sertifikat lama yang masih berbentuk fisik akan ditarik.

“Yang hari ini banyak sekali salah paham. Banyak sekali kekeliruan, banyak sekali orang mengutip di luar konteks seolah-olah dengan hak elektronik ini akan menarik sertifkat. Itu tidak benar,” beberapa waktu lalu.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Update Terbaru Kasus...
Update Terbaru Kasus Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi, 209 Sertifikat Dibatalkan
Kantongi HGB Pagar Laut...
Kantongi HGB Pagar Laut Tangerang, Perusahaan Aguan Buka Suara
Pagar Laut Misterius...
Pagar Laut Misterius di Banten Ternyata Kantongi HGB, Ini Pemiliknya
Cara Pengembang Perumahan...
Cara Pengembang Perumahan Menjaga Kepuasan Konsumen
Seluruh Bidang Tanah...
Seluruh Bidang Tanah di Indonesia Ditargetkan Sudah Kantongi Sertifikat di 2025
Bagikan 2,5 juta Sertifikat...
Bagikan 2,5 juta Sertifikat Tanah, Jokowi: Disekolahkan untuk Modal Kerja Tak Apa-apa
Jokowi Resmi Luncurkan...
Jokowi Resmi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik, Bisa 'Disekolahkan'?
Menteri ATR Hadi Tjahjanto:...
Menteri ATR Hadi Tjahjanto: Negara Mengakui Hak Masyarakat Adat
Target 126 Juta Sertifikat...
Target 126 Juta Sertifikat Tanah Rampung 2024, Jokowi: Kalau Kepeleset, ke Presiden Berikutnya
Rekomendasi
Wartawan Ditemukan Tewas...
Wartawan Ditemukan Tewas di Hotel Kebon Jeruk, Wajah dan Badannya Lebam
Batas Waktu Berakhir...
Batas Waktu Berakhir Besok! TikTok Belum Laku Terjual
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Indonesia U-17 vs Korea Selatan U-17: Pembuktian Garuda Muda di Piala Asia
Berita Terkini
Sebut Batas Umur Jadi...
Sebut Batas Umur Jadi Penghambat Pencari Kerja, Wamenaker Minta Dihapus!
5 jam yang lalu
Atur Waktu Balik Jakarta,...
Atur Waktu Balik Jakarta, Diskon 20% Tarif Tol Kalikangkung-Cikampek Sampai 10 April 2025
6 jam yang lalu
PLN IP Berhasil Penuhi...
PLN IP Berhasil Penuhi Kebutuhan Listrik Malam Takbir dan Idulfitri
7 jam yang lalu
Perkuat Branding lewat...
Perkuat Branding lewat Kemasan, Custoom.in Bantu UMKM Naik Kelas
8 jam yang lalu
Industri Tekstil: Harus...
Industri Tekstil: Harus Pintar-pintar Menyikapi Tarif Impor AS
9 jam yang lalu
Wajib Tahu, Ini Cara...
Wajib Tahu, Ini Cara Hitung dan Bayar Pajak Kendaraan di Jakarta
10 jam yang lalu
Infografis
Arkeolog Pecahkan Misteri...
Arkeolog Pecahkan Misteri Kutukan Firaun, Ternyata Bukan Sihir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved