PNS Dilarang Plesiran Saat Libur Imlek 11-14 Februari, Tapi Ada Pengecualian Jika...

Rabu, 10 Februari 2021 - 16:58 WIB
loading...
PNS Dilarang Plesiran...
PNS dilarang plesiran atau bepergian ke luar daerah dan mudik menjelang libur nasional Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili yang jatuh pada 12 Februari 2021. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Aparatur sipil negara (ASN) dilarang plesiran atau bepergian ke luar daerah dan mudik menjelang libur nasional Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili yang jatuh pada 12 Februari 2021. Namun ada pengecualian apabila dalam periode tersebut seorang PNS mengalami keadaan mendesak dan terpaksa melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah.

Baca Juga: PNS hingga Pegawai BUMN Dilarang Pergi ke Luar Kota Saat Long Weekend

Maka pegawai yang bersangkutan harus mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansinya terlebih dahulu. Meskipun telah memperoleh izin untuk bepergian ke luar daerah karena keadaan mendesak, seorang ASN juga harus memperhatikan empat hal dalam melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah, yaitu:

1. Peta zonasi risiko penyebaran COVID-19 yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan COVID-19.
2. Peraturan/kebijakan pemerintah daerah asal dan daerah tujuan mengenai pembatasan keluar dan masuk orang.
3. Kriteria, persyaratan, dan protokol perjalanan yang ditetapkan Kementerian Perhubungan dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19.
4. Memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Surat edaran ini juga mewajibkan ASN untuk menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Aturan pembatasan PNS ini telah ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada 9 Februari 2021 ini dan berlaku untuk periode 11-14 Februari 2021.

Baca Juga: Skema Baru Gaji PNS Berlaku Mulai Kapan? Ini Penjelasan KemenPANRB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam surat edaran ini meminta kepada ASN untuk terus menjadi teladan bagi masyarakat di lingkungannya dalam penerapan PHBS dan protokol kesehatan.

“ASN harus menjadi contoh dan mengajak keluarga serta masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya untuk selalu menerapkan 5M,” jelas SE Menteri PANRB tersebut yang dikutip SINDOnews di Jakarta, Rabu (10/2/2021).
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Evaluasi WFH ASN Pekan...
Evaluasi WFH ASN Pekan Pertama, MenPANRB: Cukup Menggembirakan
BRI Gelar Imlek Prosperity...
BRI Gelar Imlek Prosperity 2026, Hadirkan Pengalaman Eksklusif Sambut Tahun Kuda Api
Sambut Imlek, MNC Sekuritas...
Sambut Imlek, MNC Sekuritas dan Ciptadana Asset Management Hadirkan Promo 'Pacu Hoki di Tahun Kuda'
HRTA Gold Hadirkan Edisi...
HRTA Gold Hadirkan Edisi Imlek, Satukan Nilai Emas dan Tradisi
Gelar Customer Gathering...
Gelar Customer Gathering Imlek 2025, BNI Pererat Hubungan dengan Nasabah
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Mensos Tegaskan Pemain...
Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
Rekomendasi
10 Kontroversi Argentina...
10 Kontroversi Argentina di Piala Dunia 2026: Tuduhan Dibantu Wasit hingga Pukul Pemain Spanyol
BTS Jadi Magnet di Final...
BTS Jadi Magnet di Final Piala Dunia 2026, Justin Bieber hingga Tom Cruise Datang Menyapa
10 Negara Paling Cocok...
10 Negara Paling Cocok untuk Solo Traveling, Aman dan Ramah Wisatawan
Berita Terkini
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
Harga Minyak Mendidih...
Harga Minyak Mendidih 1% saat Houthi Blokade Arab Saudi, Bakal Tembus USD100 per Barel?
Infografis
Tak Ada Ganjil-Genap...
Tak Ada Ganjil-Genap di Tempat Wisata saat Libur Lebaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved