Pemerintah Diminta Pertimbangkan Masa Kredit PPN 10 Tahun
Rabu, 10 Februari 2021 - 19:28 WIB
loading...
A
A
A
"Pemerintah sebaiknya dapat mempertimbangkan dua hal, yaitu menambah batas waktu masa pengkreditan dari 5 tahun menjadi 10 tahun atau disamakan dengan batas waktu tax holiday atau pengkreditan PPN masukannya tidak ada batas waktu seperti yg berlaku di Thailand dan Vietnam," jelasnya.
Menurut Fauzi Aziz, pemerintah tidak rugi jika skema tersebut diberlakukan karena piutangnya PPNnya tidak hilang, kecuali hanya tertunda penarikannya akibat adanya fasilitas penangguhan PPN. Sebaiknya fasilitas PPN ini berlaku equal Treatment baik PPN impor maupun PPN dalam negeri. Fauzi mengungkapkan pemulihan ekonomi harus dimulai dari investasi yang tinggi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Kemudahan investasi, pemberian insentif pajak yang semakin menarik, dan adanya jaminan kepastian hukum merupakan 3 variabel penting untuk mendongkrak investasi di dalam negeri," pungkasnya.
Menurut Fauzi Aziz, pemerintah tidak rugi jika skema tersebut diberlakukan karena piutangnya PPNnya tidak hilang, kecuali hanya tertunda penarikannya akibat adanya fasilitas penangguhan PPN. Sebaiknya fasilitas PPN ini berlaku equal Treatment baik PPN impor maupun PPN dalam negeri. Fauzi mengungkapkan pemulihan ekonomi harus dimulai dari investasi yang tinggi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Kemudahan investasi, pemberian insentif pajak yang semakin menarik, dan adanya jaminan kepastian hukum merupakan 3 variabel penting untuk mendongkrak investasi di dalam negeri," pungkasnya.
(bai)
Lihat Juga :