Pemerintah Diminta Pertimbangkan Masa Kredit PPN 10 Tahun

Rabu, 10 Februari 2021 - 19:28 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Pertimbangkan...
Industri petrokimia butuh dukungan pemerintah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA-Pemerhati industri dan ekonomi, Fauzi Aziz mengatakan, karakteristik pembiayaan investasi di industri hulu maupun antara, seperti di sektor industri petrokimia membutuhkan investasi besar. Sayangnya dengan hasil ekonomi (economic outcome) yang tinggi sektor ini mempunyai imbal hasil yang rendah, berjangka panjang, dan berisiko tinggi.

"Investasinya termasuk dalam kategori sebagai pembangunan industri stategis dalam rangka pendalaman struktur industri nasional dan mengurangi ketergantungan impor," ujar Fauzi di Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Fauzi mengungkapkan tidak semua investor tertarik untuk membangun industri yang karakteristiknya seperti itu. Wajar jika pemerintah memberikan dukungan kemudahan investasi dan memberikan insentif yang menarik, baik insentif moneter maupun fiskal. "Selama ini pemerintah telah memberikan insentif pajak berupa tax holiday tax allowance maupun pembebasan atau penangguhan PPN seperti diatur dalam UU nomor 25/2007 tentang penanaman modal," paparnya. (Baca juga:Melongok Stabilitas Industri Petrokimia di Saat Pandemi)

Lebih lanjut mantan Dirjen Industri Kecil Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ini mengatakan, mengenai insentif PPN, sebaiknya seluruh belanja investasi pada tahap konstruksi, PPN masukannya bersifat terbuka untuk bisa dikreditkan dengan PPN keluarannya saat produksi komersial meskipun baru akan terjadi kemudian.

Sebab jika dibatasi hanya 5 tahun ketika masa konstruksinya lewat dari 5 tahun, maka status PPN masukannya tidak dapat dikreditkan, sehingga menjadi beban tambahan dari biaya investasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil...
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil Sinkronkan Kebijakan Fiskal dan Energi
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Petisi Penugasan Ulang...
Petisi Penugasan Ulang Ditolak, Cha Eun-woo Tetap di Band Militer
Rekomendasi
Larangan Menikah di...
Larangan Menikah di Bulan Suro: Bagaimana Pandangan Islam?
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved