Pemerintah Diminta Pertimbangkan Masa Kredit PPN 10 Tahun

Rabu, 10 Februari 2021 - 19:28 WIB
loading...
Pemerintah Diminta Pertimbangkan...
Industri petrokimia butuh dukungan pemerintah. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA-Pemerhati industri dan ekonomi, Fauzi Aziz mengatakan, karakteristik pembiayaan investasi di industri hulu maupun antara, seperti di sektor industri petrokimia membutuhkan investasi besar. Sayangnya dengan hasil ekonomi (economic outcome) yang tinggi sektor ini mempunyai imbal hasil yang rendah, berjangka panjang, dan berisiko tinggi.

"Investasinya termasuk dalam kategori sebagai pembangunan industri stategis dalam rangka pendalaman struktur industri nasional dan mengurangi ketergantungan impor," ujar Fauzi di Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Fauzi mengungkapkan tidak semua investor tertarik untuk membangun industri yang karakteristiknya seperti itu. Wajar jika pemerintah memberikan dukungan kemudahan investasi dan memberikan insentif yang menarik, baik insentif moneter maupun fiskal. "Selama ini pemerintah telah memberikan insentif pajak berupa tax holiday tax allowance maupun pembebasan atau penangguhan PPN seperti diatur dalam UU nomor 25/2007 tentang penanaman modal," paparnya. (Baca juga:Melongok Stabilitas Industri Petrokimia di Saat Pandemi)

Lebih lanjut mantan Dirjen Industri Kecil Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) ini mengatakan, mengenai insentif PPN, sebaiknya seluruh belanja investasi pada tahap konstruksi, PPN masukannya bersifat terbuka untuk bisa dikreditkan dengan PPN keluarannya saat produksi komersial meskipun baru akan terjadi kemudian.

Sebab jika dibatasi hanya 5 tahun ketika masa konstruksinya lewat dari 5 tahun, maka status PPN masukannya tidak dapat dikreditkan, sehingga menjadi beban tambahan dari biaya investasi.

"Pemerintah sebaiknya dapat mempertimbangkan dua hal, yaitu menambah batas waktu masa pengkreditan dari 5 tahun menjadi 10 tahun atau disamakan dengan batas waktu tax holiday atau pengkreditan PPN masukannya tidak ada batas waktu seperti yg berlaku di Thailand dan Vietnam," jelasnya.

Menurut Fauzi Aziz, pemerintah tidak rugi jika skema tersebut diberlakukan karena piutangnya PPNnya tidak hilang, kecuali hanya tertunda penarikannya akibat adanya fasilitas penangguhan PPN. Sebaiknya fasilitas PPN ini berlaku equal Treatment baik PPN impor maupun PPN dalam negeri. Fauzi mengungkapkan pemulihan ekonomi harus dimulai dari investasi yang tinggi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Kemudahan investasi, pemberian insentif pajak yang semakin menarik, dan adanya jaminan kepastian hukum merupakan 3 variabel penting untuk mendongkrak investasi di dalam negeri," pungkasnya.
(bai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Momentum Jakarta Fair,...
Momentum Jakarta Fair, Bapenda DKI Permudah Warga Bayar Pajak Kendaraan
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Kepatuhan Pajak Butuh...
Kepatuhan Pajak Butuh Kepercayaan Publik, Bukan hanya Teknologi
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil...
Dongkrak PNBP, Purbaya-Bahlil Sinkronkan Kebijakan Fiskal dan Energi
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Siapkan Pengurangan PBB-P2 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak
Rekomendasi
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Protes Keras Penangkapan...
Protes Keras Penangkapan Roy Suryo-dr Tifa, Refly Harun: Keduanya Kooperatif Sejak Awal
Rizky Billar Laporkan...
Rizky Billar Laporkan Akun Penyebar Fitnah Selingkuh dengan Anak Ramzi
Berita Terkini
Perkuat Ketahanan Energi,...
Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Patra Niaga Jaga Akses hingga Wilayah 3T
BI Rate Naik Sampai...
BI Rate Naik Sampai 5,75%, Siap-siap Cicilan Bank dan KPR Bengkak
Rupiah Keok Meski BI...
Rupiah Keok Meski BI Rate Naik Lagi, Dolar AS Tembus Rp17.848
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Jelang Akhir Pekan,...
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka Memerah di Level 6.161
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved