Janji Permudah Sertifikasi Kelapa Sawit, Moeldoko Ingatkan Soal Keberlanjutan Lingkungan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) menyoroti kesulitan para pengusaha dan petani kelapa sawit dalam mendapatkan sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan Indonesia atau Indonesian sustainable palm oil certification system (ISPO). Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan bahwa sudah menyampaikan keluhan tersebut ke Presiden Joko Widodo .
“Apalagi ini berhubungan dengan jumlah tenaga kerja yang banyak dan petani. Jadi jangan khawatir, apa yang dihadapi pasti ada jalan keluarnya. Pemerintah akan beri kemudahan sebagai solusi,” tuturnya dalam keterangan persnya, Rabu (10/2/2021).
( )
Moeldoko menegaskan perkebunan sawit di Indonesia telah menjadi salah satu penghasil devisa pendapatan negara. Selain itu juga cukup dominan dalam berkontribusi terhadap pendapatan negara non-migas yaitu sekitar 83% dari surplus neraca perdagangan nonmigas (periode Januari-Desember 2020).
Kontribusi ekspor sawit tahun 2020 mencapai USD25,60 miliar. Sementara kontribusi sawit dari sisi jumlah penyerapan tenaga kerja mencapai 16,2 juta orang. “Artinya jumlah ini sangat besar dan sektor ini sangat sensitif karena banyak tenaga kerja yang bekerja di sektor ini,” ujarnya.
( )
Namun, mantan Panglima TNI ini menilai industri sawit seperti dua sisi mata pisau. Di tengah besarnya kontribusi yang diberikan kepada negara, industri sawit harus berhadapan dengan dinamika mengenai dampaknya pada konservasi keanekaragaman hayati hutan dan lahan. Oleh karena itu, kata Moeldoko, presiden menandatangani Perpres No. 44/2020 tentang Sistem ISPO.
Dia menegaskan para pengusaha dan petani kelapa sawit harus paham tujuh prinsip pelaksanaan ISPO tersebut. Di antaranya, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, penerapan praktek perkebunan yang baik, pengelolaan lingkungan hidup, sumber daya alam dan keanekaragaman hayati.
( )
Selain itu juga harus ada tanggung jawab ketenagakerjaan, tanggung jawab sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, penerapan transparansi, dan peningkatan usaha secara berkelanjutan.
“Dari tujuh prinsip itu, tiga hal perlu dikuatkan yakni pengelolaan aspek lingkungan hidup, sumber daya alam dan keanekaragaman hayati, pengelolaan dan tanggung jawab ketenagakerjaan, dan tanggung jawab sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” katanya.
( )
Moeldoko meminta pengusaha dan petani sawit agar fokus pada perhatian presiden terhadap keberlanjutan perkebunan kelapa sawit. “Jadi Perpres tersebut harus dipahami sebagai alat kontrol Presiden terhadap isu kelapa sawit dan sekaligus sebagai cara perlindungan terhadap lingkungan dan petani kecil,” tegasnya.
Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat M.E Manurung mengatakan pihaknya sudah memperkuat kelembagaan dan menggelar kursus ISPO untuk bantu petani memahami persoalan ini.
Selain itu, Gulat juga menegaskan, para petani sawit juga sudah mulai memperbaiki aspek lingkungan dan mendukung program-program Pemerintah. “Namun kami harap juga bisa dilibatkan untuk menyampaikan masukan-masukan agar program Pemerintah bisa berjalan baik,” pungkasnya.
“Apalagi ini berhubungan dengan jumlah tenaga kerja yang banyak dan petani. Jadi jangan khawatir, apa yang dihadapi pasti ada jalan keluarnya. Pemerintah akan beri kemudahan sebagai solusi,” tuturnya dalam keterangan persnya, Rabu (10/2/2021).
( )
Moeldoko menegaskan perkebunan sawit di Indonesia telah menjadi salah satu penghasil devisa pendapatan negara. Selain itu juga cukup dominan dalam berkontribusi terhadap pendapatan negara non-migas yaitu sekitar 83% dari surplus neraca perdagangan nonmigas (periode Januari-Desember 2020).
Kontribusi ekspor sawit tahun 2020 mencapai USD25,60 miliar. Sementara kontribusi sawit dari sisi jumlah penyerapan tenaga kerja mencapai 16,2 juta orang. “Artinya jumlah ini sangat besar dan sektor ini sangat sensitif karena banyak tenaga kerja yang bekerja di sektor ini,” ujarnya.
( )
Namun, mantan Panglima TNI ini menilai industri sawit seperti dua sisi mata pisau. Di tengah besarnya kontribusi yang diberikan kepada negara, industri sawit harus berhadapan dengan dinamika mengenai dampaknya pada konservasi keanekaragaman hayati hutan dan lahan. Oleh karena itu, kata Moeldoko, presiden menandatangani Perpres No. 44/2020 tentang Sistem ISPO.
Dia menegaskan para pengusaha dan petani kelapa sawit harus paham tujuh prinsip pelaksanaan ISPO tersebut. Di antaranya, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, penerapan praktek perkebunan yang baik, pengelolaan lingkungan hidup, sumber daya alam dan keanekaragaman hayati.
( )
Selain itu juga harus ada tanggung jawab ketenagakerjaan, tanggung jawab sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, penerapan transparansi, dan peningkatan usaha secara berkelanjutan.
“Dari tujuh prinsip itu, tiga hal perlu dikuatkan yakni pengelolaan aspek lingkungan hidup, sumber daya alam dan keanekaragaman hayati, pengelolaan dan tanggung jawab ketenagakerjaan, dan tanggung jawab sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” katanya.
( )
Moeldoko meminta pengusaha dan petani sawit agar fokus pada perhatian presiden terhadap keberlanjutan perkebunan kelapa sawit. “Jadi Perpres tersebut harus dipahami sebagai alat kontrol Presiden terhadap isu kelapa sawit dan sekaligus sebagai cara perlindungan terhadap lingkungan dan petani kecil,” tegasnya.
Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat M.E Manurung mengatakan pihaknya sudah memperkuat kelembagaan dan menggelar kursus ISPO untuk bantu petani memahami persoalan ini.
Selain itu, Gulat juga menegaskan, para petani sawit juga sudah mulai memperbaiki aspek lingkungan dan mendukung program-program Pemerintah. “Namun kami harap juga bisa dilibatkan untuk menyampaikan masukan-masukan agar program Pemerintah bisa berjalan baik,” pungkasnya.
(ind)