KAI Tambah 6 Stasiun untuk Tes GeNose, Cek Daftarnya

Sabtu, 13 Februari 2021 - 12:57 WIB
loading...
KAI Tambah 6 Stasiun untuk Tes GeNose, Cek Daftarnya
Calon penumpang menghembuskan nafas ke dalam kantung GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis (04/02/2021). Foto/Dok SINDOphoto/Adam Erlangga
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menambah fasilitas layanan pemeriksaan GeNose C19 di 6 Stasiun. Semula fasilitas ini hanya tersedia di 2 Stasiun saja yakni Pasar Senen dan Yogyakarta.

Adapun tambahan 6 Stasiun tersebut yakni Stasiun Gambir, Solo Balapan, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, dan Surabaya Pasar Turi. Sehingga total fasilitas layanan pemerksiaan kesehatan dengan GeNose ada tersedia di 8 Stasiun.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, penambahan fasilitas ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan bagi pelanggan. Jumlah stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 akan terus ditambah secara bertahap.

( )

"Penambahan stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan yang kami berikan bagi pelanggan dalam rangka pemenuhan persyaratan perjalanan kereta api," ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (13/2/2021).

Layanan pemeriksaan GeNose C19 merupakan hasil sinergi BUMN antara KAI dan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya Rajawali Nusindo, serta Universitas Gadjah Mada. Adapun biaya untuk mendapatkan layanan ini adalah Rp20.000. "Penambahan penyediaan layanan ini juga merupakan perwujudan dari dukungan KAI bangga buatan Indonesia,” ucap Joni.

Sesuai SE Kemenhub No 20 Tahun 2021, pelanggan Kereta Api Jarak Jauh diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum jam keberangkatan.

( )

Khusus untuk keberangkatan selama libur panjang atau libur keagamaan, sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum jam keberangkatan.

Syarat untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun adalah calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1125 seconds (0.1#10.140)