NAC Ingin Bantu Keuangan Garuda, Anggota Ombudsman: Patut Dipertimbangkan

Sabtu, 13 Februari 2021 - 10:01 WIB
loading...
NAC Ingin Bantu Keuangan...
Ilustrasi foto/SINDOphoto/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Anggota Ombudsman RI sekaligus pengamat penerbangan Alvin Lee menilai, upaya negosiasi yang dilakukan perusahaan penyewaan pesawat asal Kanada, Nordic Aviation Capital (NAC) patut dipertimbangkan oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk . Pertimbangan dilakukan bila hasil negosiasi memberikan keuntungan bagi emiten penerbangan nasional itu.

Belum lama ini NAC merespon pemutusan sepihak yang dilakukan manajemen Garuda Indonesia dan Menteri BUMN Erick Thohir perihal operating lease. NAC berharap agar pihak Garuda memenuhi komitmen yang sudah disepakati dalam kontrak awal.

NAC juga akan melakukan diskusi intensif dengan pihak maskapai penerbangan pelat merah itu untuk membantu keuangannya yang saat ini tercatat terkontraksi karena pandemi Covid-19.

(Baca juga: Tak Ada Pemberitahuan Resmi, NAC Merasa Tak Ditalak Garuda )

Meski begitu, Alvin menilai, pertimbangan direksi Garuda juga harus didasarkan pada keuntungan operasional 12 pesawat Bombardier CRJ-1000. Artinya, pihak NAC harus memberi jaminan jika operasional pesawat secara komersial mampu menguntungkan emiten.

"Kalau pihak NAC memberikan bantuan kepada pihak garuda dapat dipertimbangkan karena secara dasarnya pesawat ini tidak pernah menguntungkan, justru rugi sejak hari pertama. Apabila NAC dapat membantu agar operasional Garuda ini tidak rugi, apabila ketika mengoperasikan pesawat ini menjadi tidak rugi ya saya kira patut dipertimbangkan," ujar Alvin saat dihubungi MNC Portal Indonesia Jumat (12/2/2021).

(Baca juga: Alasan Jet Bombardier Dikembalikan, Bos Garuda: Kita Rugi Besar! )

Alvin juga menanggapi pernyataan NAC ihwal permintaan komitmen dari pihak Garuda. Dia menilai, pernyataan itu wajar-wajar saja di dunia penerbangan. Sebab, NAC sebagai lessor atau pihak penyewa pesawat pun mengalami kesulitan keuangan.

Kesulitan itu karena banyak industri penerbangan yang tidak mampu membayar atau mencicil sewa guna usaha pesawat (leasing) berdasarkan kontrak. Hal itu karena perusahaan penerbangan juga mengalami masalah keuangan. Wajar saja jika NAC menolak keputusan Garuda untuk mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ-1000.

"Jelas pihak lessor maupun NAC akan berusaha mati-matian agar Garuda tidak akan mengembalikan pesawat karena bisnis ini sedang menderita, tidak hanya Garuda atau Airline saja, lessor ini juga juga kesulitan karena banyak Airline yang tidak mampu melanjutkan pembayaran, tidak mampu bahkan mencicil, tentunya mereka berharap kontrak dengan Garuda ini jalan terus," katanya.

(Baca juga: NAC Tuntut Ganti Rugi, Bos Garuda Indonesia Minta Nego )

NAC juga membantah keterlibatan mereka dalam dugaan suap yang melibatkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Kasus itu saat ini masuk dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta penyelidikan oleh Serious Fraud Office (SFO) Inggris.

"Ini (NAC) terlibat dalam skandal suap, tapi yang pasti pengadaan pesawat-pesawat Garuda di jaman Emirsyah Satar ini sudah terbukti melibatkan tindak pidana korupsi dan suap," tutur Alvin.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Setelah Arab, GDPS Kembali...
Setelah Arab, GDPS Kembali Kirim Tenaga Profesional untuk Proyek MRO di Korsel
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Resmi Naik, Begini Penjelasan Dirutnya
Garuda Indonesia Tatap...
Garuda Indonesia Tatap Fase Turnaround 2026: Suntikan Modal Rp23,7 Triliun Jadi Amunisi
Perluas Kerja Sama,...
Perluas Kerja Sama, GDPS Berangkatkan Tenaga Profesional Aviasi ke Arab Saudi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Rekomendasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Rossa Umumkan Asuh Anak...
Rossa Umumkan Asuh Anak Perempuan, Warganet Ikut Terharu
Gita Wirjawan: Integritas...
Gita Wirjawan: Integritas Harus Jadi Prioritas Memilih Pemimpin
Berita Terkini
Lebih dari 20.000 ATM...
Lebih dari 20.000 ATM Terhubung, Layanan Tarik Tunai Gratis Dorong Inklusi Keuangan Masyarakat
IHSG Sesi Siang Berbalik...
IHSG Sesi Siang Berbalik Meroket 2,69% Tembus Level 6.041
Tren Industri Olahraga...
Tren Industri Olahraga Jadi Peluang Bisnis Asuransi
Harga Emas Antam Stagnan...
Harga Emas Antam Stagnan di Posisi Rp2.655.000 per Gram, Saatnya Beli?
Tiket Pesawat Kelas...
Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN hingga 5 Juli 2026, Ayo Liburan!
IHSG Dibuka Melemah...
IHSG Dibuka Melemah ke Level 5.873, Asing Net Sell Rp1,17 Triliun
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Glenny H Kairupan, Dirut Baru Garuda Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved