NAC Ingin Bantu Keuangan Garuda, Anggota Ombudsman: Patut Dipertimbangkan

Sabtu, 13 Februari 2021 - 10:01 WIB
loading...
NAC Ingin Bantu Keuangan...
Ilustrasi foto/SINDOphoto/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - Anggota Ombudsman RI sekaligus pengamat penerbangan Alvin Lee menilai, upaya negosiasi yang dilakukan perusahaan penyewaan pesawat asal Kanada, Nordic Aviation Capital (NAC) patut dipertimbangkan oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk . Pertimbangan dilakukan bila hasil negosiasi memberikan keuntungan bagi emiten penerbangan nasional itu.

Belum lama ini NAC merespon pemutusan sepihak yang dilakukan manajemen Garuda Indonesia dan Menteri BUMN Erick Thohir perihal operating lease. NAC berharap agar pihak Garuda memenuhi komitmen yang sudah disepakati dalam kontrak awal.

NAC juga akan melakukan diskusi intensif dengan pihak maskapai penerbangan pelat merah itu untuk membantu keuangannya yang saat ini tercatat terkontraksi karena pandemi Covid-19.

(Baca juga: Tak Ada Pemberitahuan Resmi, NAC Merasa Tak Ditalak Garuda )

Meski begitu, Alvin menilai, pertimbangan direksi Garuda juga harus didasarkan pada keuntungan operasional 12 pesawat Bombardier CRJ-1000. Artinya, pihak NAC harus memberi jaminan jika operasional pesawat secara komersial mampu menguntungkan emiten.

"Kalau pihak NAC memberikan bantuan kepada pihak garuda dapat dipertimbangkan karena secara dasarnya pesawat ini tidak pernah menguntungkan, justru rugi sejak hari pertama. Apabila NAC dapat membantu agar operasional Garuda ini tidak rugi, apabila ketika mengoperasikan pesawat ini menjadi tidak rugi ya saya kira patut dipertimbangkan," ujar Alvin saat dihubungi MNC Portal Indonesia Jumat (12/2/2021).

(Baca juga: Alasan Jet Bombardier Dikembalikan, Bos Garuda: Kita Rugi Besar! )

Alvin juga menanggapi pernyataan NAC ihwal permintaan komitmen dari pihak Garuda. Dia menilai, pernyataan itu wajar-wajar saja di dunia penerbangan. Sebab, NAC sebagai lessor atau pihak penyewa pesawat pun mengalami kesulitan keuangan.

Kesulitan itu karena banyak industri penerbangan yang tidak mampu membayar atau mencicil sewa guna usaha pesawat (leasing) berdasarkan kontrak. Hal itu karena perusahaan penerbangan juga mengalami masalah keuangan. Wajar saja jika NAC menolak keputusan Garuda untuk mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ-1000.

"Jelas pihak lessor maupun NAC akan berusaha mati-matian agar Garuda tidak akan mengembalikan pesawat karena bisnis ini sedang menderita, tidak hanya Garuda atau Airline saja, lessor ini juga juga kesulitan karena banyak Airline yang tidak mampu melanjutkan pembayaran, tidak mampu bahkan mencicil, tentunya mereka berharap kontrak dengan Garuda ini jalan terus," katanya.

(Baca juga: NAC Tuntut Ganti Rugi, Bos Garuda Indonesia Minta Nego )

NAC juga membantah keterlibatan mereka dalam dugaan suap yang melibatkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar. Kasus itu saat ini masuk dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta penyelidikan oleh Serious Fraud Office (SFO) Inggris.

"Ini (NAC) terlibat dalam skandal suap, tapi yang pasti pengadaan pesawat-pesawat Garuda di jaman Emirsyah Satar ini sudah terbukti melibatkan tindak pidana korupsi dan suap," tutur Alvin.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Pastikan Kelancaran...
Pastikan Kelancaran Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Intensif Koordinasi dengan Arab Saudi
Setelah Arab, GDPS Kembali...
Setelah Arab, GDPS Kembali Kirim Tenaga Profesional untuk Proyek MRO di Korsel
Harga Tiket Pesawat...
Harga Tiket Pesawat Garuda Indonesia Resmi Naik, Begini Penjelasan Dirutnya
Garuda Indonesia Tatap...
Garuda Indonesia Tatap Fase Turnaround 2026: Suntikan Modal Rp23,7 Triliun Jadi Amunisi
Perluas Kerja Sama,...
Perluas Kerja Sama, GDPS Berangkatkan Tenaga Profesional Aviasi ke Arab Saudi
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Rekomendasi
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Francesco Bagnaia Tinggalkan...
Francesco Bagnaia Tinggalkan Ducati di Akhir MotoGP 2026
Bank Kalteng Jadi Sponsor...
Bank Kalteng Jadi Sponsor Utama Adhyaksa FC di Super League Musim Depan
Berita Terkini
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
Infografis
9 Manfaat Rebusan Daun...
9 Manfaat Rebusan Daun Beluntas, Bantu Kendalikan Kadar Gula Darah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved