Garuda Indonesia Potong Gaji Karyawan di Tengah Pandemi Covid-19

Jum'at, 17 April 2020 - 19:53 WIB
loading...
Garuda Indonesia Potong...
PT Garuda Indonesia Tbk akan melakukan pemotongan gaji pegawai di tengah tekanan wabah corona terhadap dunia penerbangan untuk memastikan business sustainability perusahaan tetap terjaga. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - PT Garuda Indonesia Tbk akan melakukan pemotongan gaji pegawai di tengah tekanan wabah corona terhadap dunia penerbangan. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra memastikan hal ini, dengan mengatakan pemotongan gaji pegawai tersebut diberlakukan untuk memastikan business sustainability perusahaan tetap terjaga ditengah tekanan kinerja industri penerbangan dunia yang disebabkan oleh Pandemi Covid-19.

"Pemotongan gaji dilakukan secara proporsional mulai dari level direksi hingga staf mulai dari 10% untuk level staf hingga 50% untuk direksi," ujar Irfan di Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Dia menambahkan, pemotongan gaji ini merupakan opsi terbaik yang bisa diambil oleh perusahaan saat ini di tengah tantangan kinerja operasional yang terdampak secara menyeluruh pada lini bisnis sektor penerbangan.

"Kebijakan ini kami ambil dengan pertimbangan yang sangat mendalam atas kondisi Perusahaan saat ini yang kami percaya dapat dan akan terus bertahan melewati masa yang kurang menguntungkan bagi industri penerbangan, sehingga kembali siap dan mampu untuk kembali menjalankan layanan operasional secara optimal kedepannya," katanya.

Menurutnya sebagai national flag carrier, Garuda Indonesia berkomitmen untuk terus beroperasi menunjang kebutuhan masyarakat baik dari layanan logistik maupun operasional penerbangan. Untuk itu, Garuda Indonesia harus mempertimbangkan berbagai hal untuk memastikan perusahaan tetap berkinerja dengan maksimal.

"Dapat kami pastikan pemotongan gaji ini bersifat penundaan, perusahaan akan mengembalikan akumulasi pemotongan pada saat kondisi memungkinkan, sejalan dengan performa kinerja Perusahaan kedepannya. Adapun untuk kebijakan Tunjangan Hari Raya tetap akan kami berikan sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
(ant)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1602 seconds (0.1#10.140)