Bank Sentral Pastikan Posisi Utang Indonesia Masih Sehat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memastikan utang luar negeri (ULN) Indonesia tetap sehat, didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, ULN yang sehat tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir kuartal IV/2020 yang tetap terjaga di kisaran 39,4%, meskipun meningkat dibandingkan dengan rasio pada kuartal sebelumnya sebesar 38,1%.
"Struktur ULN Indonesia yang tetap sehat juga tercermin dari besarnya pangsa ULN berjangka panjang yang mencapai 89,1% dari total ULN," kata Erwin di Jakarta, Senin (15/2/2021).
( )
Kata dia, dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," imbuhnya.
( )
Sebagai informasi, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir kuartal IV/2020 tercatat sebesar USD17,5 miliar. Rinciannya terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar USD209,2 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar USD208,3 miliar.
Saat ini, ULN Pemerintah tumbuh meningkat dibandingkan kuartal sebelumnya. Pada kuartal IV/2020, ULN Pemerintah tercatat sebesar USD206,4 miliar atau tumbuh 3,3% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kuartal III/2020 sebesar 1,6% (yoy).
Perkembangan ini didukung oleh terjaganya kepercayaan investor sehingga mendorong masuknya aliran modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN), di samping adanya penarikan sebagian komitmen pinjaman luar negeri untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
( )
"ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, yang diantaranya mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,9% dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,7%), sektor jasa pendidikan (16,7%), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,9%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,1%)," imbuhnya.
"Struktur ULN Indonesia yang tetap sehat juga tercermin dari besarnya pangsa ULN berjangka panjang yang mencapai 89,1% dari total ULN," kata Erwin di Jakarta, Senin (15/2/2021).
( )
Kata dia, dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," imbuhnya.
( )
Sebagai informasi, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir kuartal IV/2020 tercatat sebesar USD17,5 miliar. Rinciannya terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar USD209,2 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar USD208,3 miliar.
Saat ini, ULN Pemerintah tumbuh meningkat dibandingkan kuartal sebelumnya. Pada kuartal IV/2020, ULN Pemerintah tercatat sebesar USD206,4 miliar atau tumbuh 3,3% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kuartal III/2020 sebesar 1,6% (yoy).
Perkembangan ini didukung oleh terjaganya kepercayaan investor sehingga mendorong masuknya aliran modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN), di samping adanya penarikan sebagian komitmen pinjaman luar negeri untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
( )
"ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas, yang diantaranya mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,9% dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,7%), sektor jasa pendidikan (16,7%), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,9%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,1%)," imbuhnya.
(ind)