Aplikasi Clubhouse Terancam Diblokir Pemerintah

Selasa, 16 Februari 2021 - 16:37 WIB
loading...
Aplikasi Clubhouse Terancam...
foto/dok
A A A
JAKARTA - Aplikasi obrolan suara Clubhouse mulai menarik perhatian para pengguna media sosial di Indonesia. Clubhouse mulai melejit setelah sejumlah tokoh kenamaan, seperti CEO Tesla Inc Elon Musk hadir dalam salah satu sesi diskusi daring yang diadakan di aplikasi itu. Meski sudah ramai diperbincangkan, aplikasi ini ternyata masih ilegal di Indonesia.

"Clubhouse belum terdaftar di Kominfo dan kami harap dapat mendaftar sesuai ketentuan dalam PM 5/2020," kata Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Infromasi (Kominfo) Dedy Permadi kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (16/1/2021). ( Baca juga:Hati-hati, Pengguna Clubhouse Rentan Diacak-acak Hacker China )

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat meminta platform media sosial, transaksi elektronik hingga komputasi awan wajib mendaftar ke kementerian. Dalam hal ini, Clubhouse merupakan bagian dari (PSE). Maka dari itu, Clubhouse harus terdaftar di Kominfo apabila masih menggelar layanannya ke pengguna internet Indonesia.

"Sesuai PM 5 2020, bagi yg tidak mendaftar sesuai kebijakan yang berlaku akan mendapat sanksi administrasi berupa pemutusan akses," ujarnya.

Ia menambahkan, jika pihak aplikasi tidak mendaftar selama enam bulan maka pemerintah akan memblokir akses aplikasi tersebut. ( Baca juga:Dagang dengan China Hampir Selalu Defisit, Kenapa? )

"Masa pendaftaran adalah enam bulan sejak PM diundangkan pada tanggal 24 November 2020. Jika tidak didaftarkan akan diblokir," tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BTN Dukung Transaksi...
BTN Dukung Transaksi Digital Indonesia Coffee Expo 2026 lewat Aplikasi Bale
Bank Mandiri Tambah...
Bank Mandiri Tambah Fitur Kurban Digital di Aplikasi, Nasabah Bisa Pantau Distribusi
MotionBank Aplikasi...
MotionBank Aplikasi Perbankan Digital Bikin Transaksi Lebih Praktis
Danantara Sudah Pegang...
Danantara Sudah Pegang Saham Aplikator Ojol, Targetkan Potongan Aplikasi 8%
Bea Cukai Gagalkan 190...
Bea Cukai Gagalkan 190 Kg Ekspor Emas Ilegal di Halim, Potensi Kerugian Negara Capai Rp41 Miliar
WFH Makin Nyaman dengan...
WFH Makin Nyaman dengan PLN Mobile, Akses Beragam Layanan Kelistrikan dalam Satu Genggaman
Fakta-fakta Gudang Motor...
Fakta-fakta Gudang Motor Ilegal di Jaksel Raup Rp26 Miliar, Nomor 5 Mengagetkan!
Gudang Motor Ilegal...
Gudang Motor Ilegal di Jaksel Sudah Ekspor 99 Ribu Unit, Potensi Kerugian Negara Rp177 Miliar
Kenalan dengan V+Short,...
Kenalan dengan V+Short, Aplikasi Nonton Microdrama yang Lagi Naik Daun
Rekomendasi
Christian Eriksen Kembali...
Christian Eriksen Kembali Kolaps di Lapangan saat Uji Coba Denmark vs Ukraina
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Berita Terkini
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
Perbandingan Harga BBM...
Perbandingan Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo dan BP di Awal Juni 2026
Libur Sekolah 2026,...
Libur Sekolah 2026, Tarif Angkutan Penyeberangan Diskon Sekitar 21,9%
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved