Kapan Pendaftaran CPNS & PPPK 2021 Dibuka? Ini Jadwalnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini. Pembukaan lowongan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) ini dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai pemerintahan.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Teguh Widjinarko mengatakan, total kebutuhan pegawai untuk tahun ini mencapai 1,3 juta. Dari jumlah tersebut, 1.111.500 formasi akan dipenuhi lewat seleksi PPPK dan sisanya akan dialokasikan untuk CPNS. "Tahun 2021 secara pemerintah telah menentukan kebutuhan ASN sejumlah sekitar 1.300.000," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (16/2/2021).
Belum diketahui apakah seleksi PPPK dan CPNS akan dibuka serentak atau tidak. Namun, ada indikasi jika seleksi CPNS dan PPPK akan dilakukan serentak. Jika nantinya dilakukan serentak, maka masyarakat tidak bisa mendaftar keduanya karena tidak mungkin untuk mengikuti dua tes dalam waktu yang bersamaan. "Mungkin bisa berbarengan (pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK)," ucapnya.
Baca Juga: Tinggal Hitungan Bulan, Yuk Siap-siap Daftar CPNS 2021
Jika benar dilakukan bersamaan, maka pendaftaran baru akan dibuka setelah formasi ditetapkan. Adapun penetapan formasi rencananya akan dilakukan pada bulan depan. Setelah formasi ditetapkan baru sebulan kemudian akan dilakukan proses pendaftaran CPNS 2021. Adapun periode pendaftaran akan dilakukan dari April hingga Mei 2021, meskipun mengenai tanggalnya masih belum bisa disebutkan. "Bulan April-Mei 2021 dibuka proses pendaftaran dan Juni 2021 mulai dilakukan seleksi," ucapnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Teguh Widjinarko mengatakan, total kebutuhan pegawai untuk tahun ini mencapai 1,3 juta. Dari jumlah tersebut, 1.111.500 formasi akan dipenuhi lewat seleksi PPPK dan sisanya akan dialokasikan untuk CPNS. "Tahun 2021 secara pemerintah telah menentukan kebutuhan ASN sejumlah sekitar 1.300.000," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa (16/2/2021).
Belum diketahui apakah seleksi PPPK dan CPNS akan dibuka serentak atau tidak. Namun, ada indikasi jika seleksi CPNS dan PPPK akan dilakukan serentak. Jika nantinya dilakukan serentak, maka masyarakat tidak bisa mendaftar keduanya karena tidak mungkin untuk mengikuti dua tes dalam waktu yang bersamaan. "Mungkin bisa berbarengan (pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK)," ucapnya.
Baca Juga: Tinggal Hitungan Bulan, Yuk Siap-siap Daftar CPNS 2021
Jika benar dilakukan bersamaan, maka pendaftaran baru akan dibuka setelah formasi ditetapkan. Adapun penetapan formasi rencananya akan dilakukan pada bulan depan. Setelah formasi ditetapkan baru sebulan kemudian akan dilakukan proses pendaftaran CPNS 2021. Adapun periode pendaftaran akan dilakukan dari April hingga Mei 2021, meskipun mengenai tanggalnya masih belum bisa disebutkan. "Bulan April-Mei 2021 dibuka proses pendaftaran dan Juni 2021 mulai dilakukan seleksi," ucapnya.
(nng)