Aturan Bank Digital Meluncur Sebelum Pertengahan 2021, Ada Dua Tipe

Kamis, 18 Februari 2021 - 11:11 WIB
loading...
Aturan Bank Digital...
Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anung Herlianto menargetkan, akan meluncurkan POJK Bank Digital sebelum pertengahan tahun 2021. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Penelitian dan Pengaturan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ), Anung Herlianto menargetkan, akan meluncurkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Bank Digital sebelum pertengahan tahun 2021 ini. Tidak hanya itu saja, OJK juga mengaku akan meluncurkan blue print untuk perbankan digital tanah air.

Baca Juga: BRI dan BCA Selangkah Lagi Berpacu dalam Bank Digital

Saat ini prosesnya masih terus mengumpulkan masukan dari seluruh stakeholder untuk dikaji. Dalam draft yang masih disusun, direncanakan akan ada dua tipe bank digital yaitu; bank yang didirikan full digital dan bank hasil transformasi dari yang sudah eksis.

"Nanti kami targetkan sebelum pertengahan tahun sudah dikeluarkan POJK Bank Digital," ujar Anung dalam peluncuran Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Nantinya bagi yang berminat mendirikan bank full digital akan dikenakan kewajiban modal disetor paling sedikit sebesar Rp10 triliun. Bagi full digital bank cukup memiliki minimal satu kantor pusat dan layanan dengan digital.

Sedangkan untuk transformasi bank eksis, syarat modal yang disetor akan menyesuaikan. "Ini masih dilakukan evaluasi sehingga masih akan ada perubahan," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BI Rate Naik, LPS Tetap...
BI Rate Naik, LPS Tetap Tahan Tingkat Bunga Penjaminan 3,5%
Superbank Bukukan Laba...
Superbank Bukukan Laba Sebelum Pajak Rp142 Miliar hingga April 2026
OJK Blak-blakan soal...
OJK Blak-blakan soal 4 Penyebab IHSG Ambrol Sejak Awal Tahun 2026
Porsi Free Float Dipenuhi...
Porsi Free Float Dipenuhi hingga 40%, OJK Ungkap Emiten Bakal Dapat Insentif Pajak
Rupiah Terus Tergerus,...
Rupiah Terus Tergerus, OJK Sebut Industri Perbankan RI Masih Memadai Hadapi Ancaman
BSSN-Asbanda Kolaborasi...
BSSN-Asbanda Kolaborasi Perkuat Keamanan Siber Perbankan Daerah
Mahasiswa MNC University...
Mahasiswa MNC University Pelajari Praktik Layanan Pelanggan Industri Perbankan melalui Company Visit ke Halo BCA
Bank Indonesia Buka...
Bank Indonesia Buka Rekrutmen Special Hire dan PKWT 2026, Daftar Hari Ini
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
Rekomendasi
Edukasi Holistik Nikotin...
Edukasi Holistik Nikotin Ungkap Fakta Ini
Tak Ingin Kerusakan...
Tak Ingin Kerusakan Akibat Serangan Iran Diketahui Dunia, Israel Berlakukan Sensor Militer
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Berita Terkini
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Infografis
Aturan Baru Bikin KTP:...
Aturan Baru Bikin KTP: Nama Warga Minimal Dua Kata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved