Punya Perjanjian Dagang dengan Mozambik, RI Untung Berlipat

Kamis, 18 Februari 2021 - 15:51 WIB
loading...
Punya Perjanjian Dagang dengan Mozambik, RI Untung Berlipat
Indonesia memperoleh perluasan pasar serta akses ke pasar baru di wilayah Afrika melalui perjanjian dagang dengan Mozambik. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Indonesia dipastikan memperoleh keuntungan berganda berkat adanya perjanjian perdagangan dengan Mozambik . Tak hanya mendapatkan perluasan pasar, Mozambik juga menjadi pintu masuk bagi produk-produk Indonesia di kawasan Afrika bagian selatan dan tengah.

Mozambik yang mempunyai jumlah penduduk sekitar 30,37 juta jiwa tersebut secara ekonomi juga terus berkembang. Produk utama ekspor Indonesia ke Mozambik selama ini didominasi oleh produk kelapa sawit, asam lemak, sabun dan kertas. Ke depan, diharapkan makin banyak diversifikasi produk Indonesia yang dapat masuk ke negara itu.


Salah satu yang disasar adalah produk farmasi, alas kaki, furnitur, otomotif dan lain-lain. Untuk produk farmasi misalnya, Indonesia menikmati keuntungan bea masuk yang sebelumnya 40% menjadi 0%.
"Peluang pasarnya besar sekali. Bukan hanya di Mozambik itu sendiri, tetapi diharapkan akan meluas juga ke negara di sekitarnya. Jadi ini semacam pintu masuk. Jika memungkinkan kita bisa juga ke depan membuka perjanjian dengan negara sekitar Mozambik," kata Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga dalam keterangan resminya, Kamis (18/2/2021).

Keuntungan kedua bagi Indonesia, jelas Jerry, yakni memperluas kemungkinan untuk mendapatkan suplai bahan baku industri. Dalam hal industri pemintalan dan industri tekstil misalnya, Indonesia menurutnya bisa memanfaatkan pasokan kapas dari Mozambik. Dengan demikian, Indonesia tidak lagi tergantung terhadap pasokan kapas dari negara-negara pemasok tradisional seperti China dan Amerika Serikat.

Menurut Wamendag, memperoleh negara-negara pemasok bahan baku alternatif juga merupakan bagian penting strategi perdagangan dan ekonomi Indonesia.



"Intinya kan dalam perdagangan perlu ada keseimbangan hubungan. Jangan sampai kita terlalu tergantung, baik dari segi pasar maupun pemasok bahan baku. Akan sangat baik jika dalam perdagangan internasional makin terbuka sehingga fair trade sebagai bagian dari free trade akan terwujud," paparnya.

Mengingat keuntungan ganda itu, Wamendag saat membuka sosialisasi Indonesia-Mozambique PTA (IM-PTA) di Bandung, Rabu (17/2) berharap para pengusaha, termasuk yang beroperasi di Bandung memanfaatkan secara optimal perjanjian tersebut. Bandung dipilih sebagai salah satu tempat sosialisasi karena di kota itu banyak industri farmasi, tekstil, alas kaki, dan industri kreatif lainnya.

Dua anggota DPR yang hadir dalam acara sosialisasi itu, yakni Herman Khaeron (Fraksi Demokrat) dan Mukhtarudin (Fraksi Golkar), menegaskan dukungannya atas program-program Kemendag, termasuk sosialisasi perjanjian perdagangan. Menurut Herman Khoiron, pasar Afrika punya potensi yang cukup besar mengingat perkembangan sosial ekonomi dan politik di kawasan itu.

Sedangkan Mukhtaruddin menegaskan bahwa perluasan ekspor akan memberikan kontribusi bagi penguatan perekonomian nasional. Kedua anggota DPR itu berharap agar perjanjian dengan Mozambik juga meningkatkan kontribusi UMKM dalam kegiatan ekspor, khususnya di pasar Afrika bagian tengah dan selatan.



Sosialisasi IM-PTA dipimpin oleh Sesditjen Perjanjian Perdagangan Internasional Moga Simatupang. Ia memaparkan berbagai detail keuntungan, peluang dan mekanisme yang bisa dimanfaatkan dari IM-PTA. Salah satu yang ditekankan adalah pemanfaatan surat keterangan asal (SKA) yang bisa dikonsultasikan ke Kemendag maupun FTA-Center.

Menurutnya, menggarap pasar nontradisional seperti di Afrika ini sangat penting mengingat pangsa ekspor Indonesia ke Afrika baru 2,1% dari keseluruhan ekspor. Di sisi lain, banyak negara Afrika yang terus berkembang dan kondisi politiknya semakin baik.
"Artinya, pasar ini jika digarap serius akan memberikan kontribusi yang sangat besar bagi ekspor, pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia," tegasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2097 seconds (0.1#10.140)