Berat Gan! Syarat Modal Rp10 Triliun untuk Bank Digital

Kamis, 18 Februari 2021 - 16:28 WIB
loading...
Berat Gan! Syarat Modal...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi menilai syarat untuk menyetor modal sebesar Rp10 triliun bagi peminat untuk memiliki bank full digital cukup berat. Syarat tersebut akan dikeluarkan dalam POJK Bank Digital yang saat ini masih dalam proses penyusunan.

Menurut Heru, syarat itu cukup berat sehingga dia mengusulkan kepada otoritas untuk dibuatkan klasifikasi. "Ada bank digital premium, ada bank perkreditan, ada bank pasar. Atau bisa berbentuk kelas A, B, C dan seterusnya. Kelas bisa dibagi-bagi. Tapi intinya jangan dipersulit," ujar Heru saat dihubungi MNC Portal Indonesia hari ini (18/2) di Jakarta. ( Baca juga:Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 3,5% )

Dia mengingatkan disrupsi teknologi merupakan keniscayaan di era sekarang. Perkembangan ini juga akan memengaruhi sektor keuangan dan perbankan. Jadi sudah seharusnya OJK untuk antisipatif dan terbuka akan perubahan.

"OJK harus tanggap akan perubahan model perbankan di dunia. Ini juga untuk menjalankan perintah Presiden Joko Widodo agar kementerian lembaga bertransformasi ," tambahnya.

Hal senada juga disampaikan pengamat ekonomi dari INDEF, Bhima Yudhistira. yang juga menilai syarat tersebut cukup berat. Menurutnya, ini kesempatan bank-bank kecil bertransformasi menjadi neo bank. ( Baca juga:Takut Ada Vaksinasi COVID-19, Penduduk Satu Kampung di Alor Lari ke Hutan )

"Kehadiran neo bank juga bisa meningkatkan efisiensi perbankan karena cost operasionalnya rendah," kata Bhima.

Dengan digitalisasi kondisi iklim persaingan juga bisa semakin ketat, dan ini bagus agar bunga pinjaman cepat turun. Neo bank harus didukung sepenuhnya oleh OJK. "Idealnya modal minimumnya jangan terlalu besar. Yang paling penting adalah keamanan sistem dan memastikan perlindungan data nasabah," katanya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keamanan Jadi Faktor...
Keamanan Jadi Faktor Utama Nasabah Memilih Bank Digital
S&P Dow Jones Indices...
S&P Dow Jones Indices Ancam Turunkan Status Pasar Saham RI, OJK Sebut Efek Arus Modal Keluar Kecil
SYAFIF 2026 di Banjarmasin,...
SYAFIF 2026 di Banjarmasin, Prudential Syariah Gencarkan Literasi Keuangan
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
Rapat Paripurna RAPBN...
Rapat Paripurna RAPBN 2027 hingga Calon Anggota BS OJK Dihadiri 298 Anggota DPR
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
Rekomendasi
Seluruh Member NCT 127...
Seluruh Member NCT 127 Perpanjang Kontrak dengan SM Entertainment, Fans Lega
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
90 Menit yang Bisa Mengubah...
90 Menit yang Bisa Mengubah Takdir Lamine Yamal Jadi Legenda
Berita Terkini
Menteri PU Jawab Isu...
Menteri PU Jawab Isu Keponakan Jadi Komisaris: Lu Bisa Buktikan, Gue Kasih Umrah
Menteri Dody Akui Mutasi...
Menteri Dody Akui Mutasi Pejabat PU, Tapi Tepis karena Bocornya Surat Perjalanan ke AS
Sering Kena Zonk & Trauma...
Sering Kena Zonk & Trauma Promo PHP Saat Belanja Online? Resep Ini Dijamin Bikin Happy
Purbaya Tepis Main-main...
Purbaya Tepis Main-main soal Tarik Ulur Dana SAL Rp400 Triliun di Bank BUMN
Mengulik Pemicu Fenomena...
Mengulik Pemicu Fenomena Financial Anxiety dan Lipstick Effect di Tengah Tekanan Ekonomi
BCA Perkuat Platform...
BCA Perkuat Platform Digital, Transaksi Nasabah Melalui Kanal Digital Tembus 99,8%
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved