Awas! Langgar Prokes, Izin Angkutan Umum Dicabut

Kamis, 18 Februari 2021 - 20:45 WIB
loading...
A A A
Namun menurut Polana, ada beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) juga yang memberikan sanksi-sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan. Namun mengenai sanksinya tergantung dari kebijakan pemerintah daerah itu sendiri. "Namun apabila Peraturan Pemerintah Daerah itu bisa ditindaklanjuti dengan peraturan pemerintah daerah untuk menerapkan sanksi-sanksi tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Ombudsman: Pengawasan Prokes Transportasi Publik Berantakan

Polana menambahkan, meskipun tidak ada sanksi yang spesifik, namun masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Karena menurutnya, hal tersebut merupakan upaya pemerintah dalam menekan angka kasus positif di Indonesia. "Salah satu upaya pemerintah melakukan memutus mata rantai penularan covid ini adalah mengimbau keras kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan," jelasnya
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
6,2 Juta Orang Mudik...
6,2 Juta Orang Mudik Naik Angkutan Umum H-4 Lebaran, Kereta Api Jadi Favorit
Konsumsi Bensin Naik...
Konsumsi Bensin Naik Tipis saat Nataru, Masyarakat Liburan Pilih Transportasi Umum
Travel Gelap Marak di...
Travel Gelap Marak di Musim Mudik, Waspadai Ciri dan Modusnya
Sindoro Sejahtera Mulya...
Sindoro Sejahtera Mulya Operasi Perdana Ramaikan Angkutan Nataru
Subsidi KRL Berbasis...
Subsidi KRL Berbasis NIK, Pengamat : Kemunduran Pembenahan Transportasi Umum
Pengguna Angkutan Umum...
Pengguna Angkutan Umum Saat Mudik Tembus 950.000 Orang, Mayoritas Naik Pesawat
Membenahi Tata Kelola...
Membenahi Tata Kelola Angkutan Wisata Jelang Mudik Lebaran
APSI Desak Penerbitan...
APSI Desak Penerbitan SKB Menteri Terkait Hak dan Kewajiban Pengemudi
Waspada Virus MERS,...
Waspada Virus MERS, Jemaah Haji Diminta Jaga Jarak dari Unta dan Terapkan Prokes
Rekomendasi
Acer Luncurkan Dua Kacamata...
Acer Luncurkan Dua Kacamata Pintar dengan Gambar Virtual 172 Inci
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Berita Terkini
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
Raih Predikat Tertinggi...
Raih Predikat Tertinggi IRCA Dua Kali Berturut-turut, GDPS Tegaskan Budaya Kepatuhan
Acaraki Jamu Festival...
Acaraki Jamu Festival 2026 Dorong Jamu Jadi Penggerak Ekonomi Nasional
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
Infografis
Langgar Gencatan Senjata,...
Langgar Gencatan Senjata, Israel Gelar Serangan Udara di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved