Dongkrak Daya Saing Negara, Pemerintah Dorong PLN Lebih Efisien
Selasa, 23 Februari 2021 - 13:14 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diketahui, kebutuhan besaran subsidi listrik dalam APBN tahun 2021 sebesar Rp53,59 triliun dengan BPP tenaga listrik sebesar Rp355,58 triliun (rata-rata sebesar Rp 1.334,4/kWh).
Berdasarkan gambaran komposisi BPP penyediaan tenaga listrik dalam APBN 2021 tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 174/PMK.02/2019 yang mengatur bahwa parameter subsidi listrik antara lain meliputi besaran Specific Fuel Consumption (SFC) dan susut jaringan (losses).
"Dampak penurunan susut jaringan tenaga listrik sangat berpengaruh terhadap besaran BPP tenaga listrik. Penurunan susut jaringan tenaga listrik sebesar 1% akan berpengaruh terhadap BPP tenaga listrik sebesar Rp3,9 triliun," jelas Munir.
(Baca juga: Asyik! THR PNS Tidak Dipangkas Tahun Ini, Kapan Cairnya? )
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari mengatakan, tata cara penetapan target SFC merupakan salah satu pokok aturan dalam Permen ESDM Nomor 9 Tahun 2020.
Berdasarkan gambaran komposisi BPP penyediaan tenaga listrik dalam APBN 2021 tersebut, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No. 174/PMK.02/2019 yang mengatur bahwa parameter subsidi listrik antara lain meliputi besaran Specific Fuel Consumption (SFC) dan susut jaringan (losses).
"Dampak penurunan susut jaringan tenaga listrik sangat berpengaruh terhadap besaran BPP tenaga listrik. Penurunan susut jaringan tenaga listrik sebesar 1% akan berpengaruh terhadap BPP tenaga listrik sebesar Rp3,9 triliun," jelas Munir.
(Baca juga: Asyik! THR PNS Tidak Dipangkas Tahun Ini, Kapan Cairnya? )
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari mengatakan, tata cara penetapan target SFC merupakan salah satu pokok aturan dalam Permen ESDM Nomor 9 Tahun 2020.
Lihat Juga :