Perbankan Didorong Biayai Listrik Pintar

Rabu, 24 Februari 2021 - 08:30 WIB
loading...
Perbankan Didorong Biayai...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mencari solusi menghadapi sejumlah tantangan dalam pengembangan jaringan listrik pintar (smart grid) . Direktur Jenderal Ketenegalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, salah satu caranya dengan menginisasi skema pendanaan melalui sektor perbankan dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur tersebut.

"Untuk mengakselerasi pengembangan smart grid harus memahami prinsip, teknologi, dan regulasi. Termasuk bagaimana sektor perbankan dapat mendorong pengembangan smart grid," jelas Direktur Jenderal Ketenegalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana di Jakarta, Selasa(23/2/2021). ( Baca juga:500 Gardu Menyala, Listrik Terdampak Banjir DKI Jakarta Pulih )

Smart grid, sambung Rida, merupakan teknologi yang termasuk relatif baru bagi Indonesia. Teknologi ini akan meningkatkan keandalan dan mampu menciptakan efisiensi di pembangkit, transmisi dan distribusi. "Ini juga bisa membantu mempercepat proses elektrifikasi," terangnya.

Rida mengungkapkan komitmen pemerintah dalam memperluas akses listrik ke seluruh pelosok Indonesia dengan mengedepankan prinsip ketersediaan (availability), keandalan (reliability), and keterjangkauan (affordability). Hal ini tecermin dalam capaian rasio elektrifikasi yang sudah mencapai 99,20% di akhir tahun 2020.

"Ini sebuah lompatan besar dalam kurun waktu 20 tahun. Tahun 2000, rasio elektrifikasi kita hanya sebesar 53%," ujarnya.

Sebagai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah telah memasukkan pembangunan smart grid ke dalam draft Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi. "Kami menargetkan akan membangun lima smart grid setiap tahun hingga akhir 2024," ungkap Rida.

Pemerintah sendiri telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang ESDM sebagai produk turunan hukum dari UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja. "Salah satu amanat Perpres tersebut menyebutkan pemerintah daerah (pemda) seharusnya menyediakan anggaran serta dapat memanfaatkannya untuk pembangunan smart grid agar mempercepat pencapaian rasio elektrifikasi di daerahnya masing-masing," kata Rida. ( Baca juga:Dahnil Anzar Sebut Ada Kebencian Politik di balik Ejekan ke Anies, Ganjar dan RK )

Demi kelancaran proses pembangunan, Rida berharap adanya sinergi antara pembuat kebijakan, yakni pemerintah pusat dan pemerintah daerah, swasta, pemilik teknologi, perbankan, dan akademisi untuk mengintegrasikan teknologi smart grid dengan kurikulum pendidikan guna mendukung riset. Terlebih smart grid merupakan salah satu konsentrasi Menteri ESDM Arifin Tasrif.

"Kami tegaskan, Bapak Menteri Arifin sangat konsen terhadap pengembangan smart grid," tegas Rida.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jaga Daya Beli, Pemerintah...
Jaga Daya Beli, Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Triwulan II Tidak Naik
Pasokan BBM dan LPG...
Pasokan BBM dan LPG di Sumbagsel Jelang Idulfitri Dipastikan Aman
Peneliti Ungkap Peran...
Peneliti Ungkap Peran Bahlil dalam Keberhasilan Pembangunan Precious Metal Refinery di Gresik
Bantu Nasabah Ajukan...
Bantu Nasabah Ajukan KPR Take Over untuk Semua Bank
Dana Pemda Rp86,85 Triliun...
Dana Pemda Rp86,85 Triliun Mengendap di Bank, Terendah dalam 4 Tahun Terakhir
Perkuat Kualitas SDM...
Perkuat Kualitas SDM di Industri BPR, Perbarindo Gandeng Perguruan Tinggi dan Prodikpi
Waspada Penipuan SMS...
Waspada Penipuan SMS OTP dari Bank, Begini Modus dan Pencegahannya
BNI Ubah Jam Operasional...
BNI Ubah Jam Operasional Selama Bulan Ramadan
Hadapi Tantangan Masa...
Hadapi Tantangan Masa Depan, KB Bank Terapkan Next Generation Banking System
Rekomendasi
Ayah Maia Estianty Ternyata...
Ayah Maia Estianty Ternyata Mantan Rektor ITS dan Arsitek Legendaris, Ini Profilnya
Duta Besar RI untuk...
Duta Besar RI untuk Amerika Serikat Kosong 2 Tahun, Kemlu: Penunjukan Hak Prerogatif Presiden
Kalikangkung-Cikampek...
Kalikangkung-Cikampek Utama One Way, Kapolri: Diumumkan Minimal 3 Jam Sebelumnya
Berita Terkini
Tarif Impor Trump, PM...
Tarif Impor Trump, PM Wong: Singapura Harus Siap Hadapi Banyak Guncangan
32 menit yang lalu
Habis Libur Lebaran,...
Habis Libur Lebaran, Harga Emas Malas Bergerak di Akhir Minggu
2 jam yang lalu
Arus Balik, Pertamina...
Arus Balik, Pertamina Patra Niaga Perkuat Distribusi Energi di Maluku
3 jam yang lalu
Jangan Harap Trump Cabut...
Jangan Harap Trump Cabut Kebijakan Tarif Impor, Perang Dagang Global Bakal Panjang
4 jam yang lalu
Bank Raksasa Jerman...
Bank Raksasa Jerman Memperingatkan Kejatuhan Dolar AS, Ini Dasarnya
6 jam yang lalu
Menkeu AS Peringatkan...
Menkeu AS Peringatkan Jangan Ada Aksi Balasan Tarif Trump: Duduk Diam dan Terima Saja
10 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Pembelian Token...
Jadwal Pembelian Token Listrik PLN Diskon 50 Persen
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved