500 Gardu Menyala, Listrik Terdampak Banjir DKI Jakarta Pulih

Selasa, 23 Februari 2021 - 13:40 WIB
loading...
500 Gardu Menyala, Listrik...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tim PLN berhasil menyalakan kembali seluruh gardu dan pelanggan terdampak banjir di DKI Jakarta dan sekitarnya. Total 500 gardu dan 146.000 pelanggan yang sebelumnya terdampak banjir telah menyala kembali, Selasa (23/2) pagi. ( Baca juga:Dongkrak Daya Saing Negara, Pemerintah Dorong PLN Lebih Efisien )

"Laporan PLN bahwa pagi ini pada pukul 05.00 pagi tadi, gardu terakhir di daerah Kemang sudah berhasil diatasi dan dinyalakan kembali," ungkap Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agung Pribadi, Selasa (23/2/2021).

Agung menyampaikan, sebelumnya Menteri ESDM Arifin Tasrif meminta ke jajaran manajemen PLN untuk terus mengevaluasi proses penanganan layanan listrik untuk masyarakat dengan mengedepankan prosedur keamanan yang ketat, saat meninjau langsung Posko Siaga Banjir PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya), Minggu (21/2).

Mengantisipasi curah hujan tinggi di wilayah DKI Jakarta, PLN terus menyiagakan 38 perahu karet guna membantu pengamanan kelistrikan saat banjir. Selain itu PLN juga menyiagakan 2.371 personel tersebar di 34 posko, 10 unit genset, 41 unit UPS, 23 unit gardu bergerak, 7 unit kabel bergerak, 15 unit trafo bergerak serta 7 kendaraan deteksi dan operasional di DKI Jakarta dan sekitarnya. ( Baca juga:3 Bulan Buron, Pelaku Penganiayaan di Kota Bitung Dibekuk Tim Resmob Polres Bitung )

Melalui keterangan resminya, PLN mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap bahaya kelistrikan ketika musim hujan dan terjadi banjir. Apabila air mulai masuk ke rumah, warga secara mandiri dapat mematikan listrik dari Mini Circuit Breaker (MCB) pada kWh meter. Selanjutnya warga bisa menghubungi PLN melalui aplikasi PLN Mobile.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLN Hadirkan Kembali...
PLN Hadirkan Kembali Diskon 50% Sambut Ramadan 2025, Simak Cara dan Syaratnya
Diskon Tarif Listrik...
Diskon Tarif Listrik 50% Berakhir Hari Ini, Sampai Jam Berapa Masih Bisa Beli?
Perdana, PLN IP Uji...
Perdana, PLN IP Uji Coba Bahan Bakar Amonia Hijau di PLTU Labuan
Diskon Tarif Listrik...
Diskon Tarif Listrik 50% Berakhir Besok, Ini Batas Maksimal Pembelian Token
Lampaui Target, PHE...
Lampaui Target, PHE OSES Pasok Gas 8 BBTUD ke PLTGU Cilegon
Gunakan HBA, ESDM Pastikan...
Gunakan HBA, ESDM Pastikan Harga Batu Bara Ekspor Lebih Stabil
Diskon Token Listrik...
Diskon Token Listrik 50 Persen Masih Berlaku, Begini Cara Belinya
Berapa Hari Lagi Diskon...
Berapa Hari Lagi Diskon Token Listrik 50% Berakhir? Cek Tanggalnya
Diskon Token Listrik...
Diskon Token Listrik 50% Segera Berakhir, Berikut Fakta-faktanya
Rekomendasi
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
Proses Perpindahan Federasi...
Proses Perpindahan Federasi Emil Audero Cs Selesai, Next Pendaftaran ke AFC
Nurul Arifin: Tidak...
Nurul Arifin: Tidak Ada Alasan bagi Letkol Teddy Mundur dari TNI karena Menjabat Seskab
Berita Terkini
THR PNS Cair 17 Maret...
THR PNS Cair 17 Maret 2025 , Pemerintah Siapkan Anggaran Rp49,9 Triliun
22 menit yang lalu
Realisasi Program Makan...
Realisasi Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp710,5 Miliar, Jangkau 2 Juta Penerima
1 jam yang lalu
Pabrik MinyaKita Tak...
Pabrik MinyaKita Tak Sesuai Takaran Resmi Ditutup, Ini Pemiliknya
1 jam yang lalu
TBS Energi Tumbuh Positif...
TBS Energi Tumbuh Positif di Tengah Transformasi Bisnis Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Berapa THR yang Diterima...
Berapa THR yang Diterima PPPK 2025? Cek Kisaran Tanggal Pencairannya
2 jam yang lalu
Jaga Iklim Investasi,...
Jaga Iklim Investasi, Pemerintah Harus Berikan Kepastian Hukum Industri Sawit
2 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Imsayikah Puasa...
Jadwal Imsayikah Puasa Ramadan 1446 H untuk Wilayah Jakarta
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved