Ini Sederet Keunggulan Perpres 10/2021 Bagi Pengembangan Usaha

Rabu, 24 Februari 2021 - 16:28 WIB
loading...
Ini Sederet Keunggulan...
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Foto/Dok SINDOphoto/Yulianto
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) , Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 lebih mendorong pelaku usaha untuk berdaya saing dan mendorong pengembangan bidang usaha.

Bahlil membeberkan perbedaan antara Perpres Nomor 10 Tahun 2021 dengan Perpres yang lama yaitu Perpres 44 Tahun 2016. Di dalam Perpres yang lama terdapat 515 bidang usaha yang yang tertutup, sementara yang baru hanya enam saja.

"Yang lama orientasi pembatasan bidang usaha. Dengan Perpres yang baru kita ubah cara berpikirnya itu lebih berdaya saing dan mendorong pengembangan bidang usaha," katanya dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (24/2/2021).

(baca juga: RI Berpeluang Bangun Landasan Roket di Kawasan Timur, Bahlil: Doain ya.. )

Adapun enam pengaturan persyaratan investasi yang tertutup diantaranya adalah budidaya industri narkoba, segala bentuk perjudian, penangkapan spesies ikan yang tercantum dalam Appendix atau CITES, pengambilan atau pemanfaatan koral dari alam, industri senjata kimia, dan industri bahan kimia perusak ozon. "Itu tidak diperbolehkan oleh undang-undang ini yang kemudian diterjemahkan dalam Peraturan," terangnya.

Selain itu, pada Perpres 10/2021 itu terdapat daftar bidang usaha prioritas sebanyak 245 bidang usaha yang akan diberikan fasilitas tax holiday, tax allowance. Hal ini diberikan sebagai bentuk kemudahan pemerintah di dalam mendorong pelaku usaha untuk lebih produktif.

Kemudian perbedaan lainnya, daftar bidang usaha yang dicadangkan atau kemitraan UMKM di dalam Perpres 44/2016 itu hanya sebanyak 145 usaha atau KLBI. Sedangkan di dalam Perpres 10/2021 terdapat 163 bidang usaha KLBI yang dialokasikan dalam 89 kelompok bidang usaha. "Jadi, ini penting kalau ada dulu yang menyatakan bahwa UU ini tidak berpihak kepada UMKM, ini adalah jawaban konkretnya," tegasnya.

(Baca juga: Produk UMKM Kalah dari Produk Asing )

Terakhir, perbedaan terlihat dalam bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan tertentu ada 350 bidang usaha. Sekarang di Perpres 10/2021 pemerintah mendorong hanya 46 bidang usaha.

"Supaya mereka lebih bersaing, berkompetitif, kita tidak bisa lagi hanya bekerja pada ruang lingkup yang kecil. Sudah barang tentu kita memikirkan kaidah kerjasama baik itu investasi asing dengan dalam negeri, baik itu investasi besar bergandengan dengan yang kecil," ujarnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Bahlil Jamin Harga BBM...
Bahlil Jamin Harga BBM Pertalite dan LPG 3 Kg Tidak Naik
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Rekomendasi
Momen Terakhir Wanita...
Momen Terakhir Wanita Tewas dalam Bungee Jumping 39 Meter: 'Bernapas Terengah-engah'
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Berita Terkini
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved