PPKM Mikro Ampuh, Airlangga: Kasus Covid-19 Turun 14 Ribu

Rabu, 24 Februari 2021 - 19:57 WIB
loading...
PPKM Mikro Ampuh, Airlangga:...
Menko Bidang Perekonomian selaku Ketua PC-PEN, Airlangga Hartarto mengklaim bahwa kebijakan PPKM yang dilakukan pemerintah selama enam pekan berjalan positif. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Airlangga Hartarto mengklaim, bahwa kebijakan PPKM yang dilakukan pemerintah selama enam pekan berjalan positif. Hal ini ditandai dengan menurunnya angka penyebaran kasus covid-19 .

"Secara nasional dalam dua pekan terakhir turun 14.000 kasus. Pasca PPKM mikro dilakukan di 123 kabupaten dan 7 provinsi, 5 provinsi berhasil diturunkan yaitu Jakarta, Banten, Jawa Barat, Yogyakarta dan Jawa Timur. Dan dengan itu juga kita melihat potret angka kematian mengalami penurunan di DKI Jakarta, Jawa Barat, Bali," katanya di Kantornya, Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Ia memaparkan, adanya PPKM mikro membuat tingkat kematian di semua provinsi turun di bawah 70%. Ia berharap dengan adanya perpanjangan PPKM hingga 8 Maret 2021 yang dilakukan di 7 provinsi Jawa dan Bali, mampu menekan jumlah kasus positif di Indonesia.

"Dan tentu kita perlu meningkatkan dan juga mendorong keberhasilan dari pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi," jleasnya

Ia menambahkan, pemerintah akan terus memaksimalkan testing testing treatment atau 3T. Kemudian, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah akan mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk memakai masker.



Selain itu, pemerintah juga akan membantu isolasi pasien positif, serta membatasi mobilitas masyarakat dan juga kebutuhan pokok disediakan.

"Jadi khusus dalam PPKM yang disiapkan adalah masker dan beras. Beras sebesar 20 kilogram dan ini dibagikan di daerah-daerah yang merah. Daerah merah itu dalam RT RW 10 rumah terkena positif Covid-19," ujarnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2198 seconds (0.1#10.140)