Ramalan Bank Dunia Masih Jauh, Laju Kemiskinan Indonesia Disebut Terkendali
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah berhasil menekan potensi melonjaknya angka kemiskinan pada tahun 2020. Catatan Badan Pusat Statistik (BPS), jumlahnya mencapai 27,55 juta per September 2020. Angka ini jauh lebih rendah dari estimasi Bank Dunia .
"Estimasi Bank Dunia itu bisa terjadi tanpa adanya program emergensi sosial yang tepat untuk rumah tangga. Dengan begitu, data BPS tersebut membuktikan bahwa kebijakan pemerintah melalui program-program yang memberikan bantalan sosial mampu menekan angka kemiskinan yang tinggi," ungkap Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan S. Sulendrakusuma, Rabu (24/2).
Laju kemiskinan dapat ditekan melalui intervensi yang tepat dari pemerintah. Terutama melalui sejumlah program pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah yang sangat membantu seluruh masyarakat terutama menengah ke bawah.
Salah satunya adalah perlindungan sosial dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan instrumen utama untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan. Sebagai informasi pada 2020, Pemerintah menganggarkan dana PEN sebesar Rp695,2 triliun.
Dari keseluruhan anggaran tersebut, sudah terserap sebesar 72,3% hingga Desember 2020. "Pada 2020, program perlindungan sosial mampu melindungi masyarakat miskin dan rentan," tutur Panutan.
Panutan merinci, program PEN memberikan bantalan dan bantuan kepada enam sektor yaitu Kesehatan, Perlindungan Sosial, Sektoral dan Pemda, UMKM, Pembiayaan Korporasi, dan Insentif Usaha. Dari enam komponen tersebut program Perlindungan Sosial mendapatkan alokasi anggaran yang paling besar yaitu Rp230,21 triliun dengan serapan anggaran yang sangat baik yaitu Rp217,99 triliun atau 94,7% per 23 Desember 2020.
Tidak hanya melindungi yang miskin dan rentan, pemerintah juga melaksanakan kebijakan dan program yang melindungi penduduk kelas menengah. Program tersebut berupa perluasan penerima dan manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Diskon Listri, BST non Jabodetabek.
Selain itu juga terdapat program Bantuan Sembako Jabodetabek, BLT Dana Desa, Pra Kerja, Subsidi Gaji Naker, Bantuan Beras PKH, BST Kartu Sembako, Subsidi Gaji Guru Honorer Kemendikbud, Subsidi Kuota Kemendikbud. "Sehingga program PEN mampu menyelamatkan lebih dari 5 juta orang menjadi kategori miskin baru," imbuh Panutan.
"Estimasi Bank Dunia itu bisa terjadi tanpa adanya program emergensi sosial yang tepat untuk rumah tangga. Dengan begitu, data BPS tersebut membuktikan bahwa kebijakan pemerintah melalui program-program yang memberikan bantalan sosial mampu menekan angka kemiskinan yang tinggi," ungkap Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan S. Sulendrakusuma, Rabu (24/2).
Laju kemiskinan dapat ditekan melalui intervensi yang tepat dari pemerintah. Terutama melalui sejumlah program pemerintah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah yang sangat membantu seluruh masyarakat terutama menengah ke bawah.
Salah satunya adalah perlindungan sosial dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) merupakan instrumen utama untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan. Sebagai informasi pada 2020, Pemerintah menganggarkan dana PEN sebesar Rp695,2 triliun.
Dari keseluruhan anggaran tersebut, sudah terserap sebesar 72,3% hingga Desember 2020. "Pada 2020, program perlindungan sosial mampu melindungi masyarakat miskin dan rentan," tutur Panutan.
Panutan merinci, program PEN memberikan bantalan dan bantuan kepada enam sektor yaitu Kesehatan, Perlindungan Sosial, Sektoral dan Pemda, UMKM, Pembiayaan Korporasi, dan Insentif Usaha. Dari enam komponen tersebut program Perlindungan Sosial mendapatkan alokasi anggaran yang paling besar yaitu Rp230,21 triliun dengan serapan anggaran yang sangat baik yaitu Rp217,99 triliun atau 94,7% per 23 Desember 2020.
Tidak hanya melindungi yang miskin dan rentan, pemerintah juga melaksanakan kebijakan dan program yang melindungi penduduk kelas menengah. Program tersebut berupa perluasan penerima dan manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Diskon Listri, BST non Jabodetabek.
Selain itu juga terdapat program Bantuan Sembako Jabodetabek, BLT Dana Desa, Pra Kerja, Subsidi Gaji Naker, Bantuan Beras PKH, BST Kartu Sembako, Subsidi Gaji Guru Honorer Kemendikbud, Subsidi Kuota Kemendikbud. "Sehingga program PEN mampu menyelamatkan lebih dari 5 juta orang menjadi kategori miskin baru," imbuh Panutan.
(akr)