Ini Keberatan Buruh Soal Skema Iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Kamis, 25 Februari 2021 - 16:07 WIB
loading...
Ini Keberatan Buruh...
Skema iuran jaminan kehilangan pekerjaan mendapat penolakan dari buruh. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa seluruh buruh menolak 4 PP turunan UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan.

Baca Juga: Buruh China Ancaman, KSPI: Ada Surat Menaker Saja Diselewengkan Apalagi Jika Dihapus

Terkait Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), para buruh menolak PP tentang JKP lantaran iuran program tersebut diambil dari dua program lainnya, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

"Saya khawatir, Iuran JKP diambil dari JKK dan JKM, betul seolah-olah buruh tidak bayar dan pengusaha tidak bayar. Logikanya, kalau satu program diambil iurannya maka manfaat atau benefit program itu turun tidak? Ya pasti turun," ujar Said dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis(25/2/2021).

Dia juga yakin bahwa pemerintah kedepannya akan menaikkan iuran program jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan dampak dari JKP. Hal ini karena Said memperkirakan dana JKK dan JKM tidak mampu menanggung klaim kepada buruh setelah dikurangi dananya untuk JKP, terlebih apabila terjadi banyak PHK akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Tolak 4 PP Turunan UU Cipta Kerja, Buruh Bakal Demo Lagi

Hal ini tentunya akan membuat kebutuhan dana JKP kian meningkat. "Kalau ini tidak cukup akibat pandemi dari mana (dananya) ya naikin iuran. Sama seperti Menteri Keuangan ketika uang negara tidak cukup untuk PBI apa yang dilakukan BPJS Kesehatan, ya menaikkan iuran, jadi ini semacam pemanis saja," pungkas Said.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hapus Pajak JHT, Presiden...
Hapus Pajak JHT, Presiden Buruh Klaim Kantongi Restu Dirut BPJS Ketenagakerjaan
1.500 Buruh Bakal Geruduk...
1.500 Buruh Bakal Geruduk Kemenkeu Desak Penghapusan Pajak JHT, Ini 4 Tuntutan Utama
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Gelombang PHK Hantam...
Gelombang PHK Hantam Pulau Jawa, Said Iqbal Ungkap 3 Faktor Penyebabnya
Ancaman PHK 9.000 Karyawan...
Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Pemerintah Bakal Umumkan...
Pemerintah Bakal Umumkan Aturan Outsourcing Hari Ini, KSPSI Spill Apa Isinya
Kisah Ristiana Artanti,...
Kisah Ristiana Artanti, Anak Buruh Proyek yang Berhasil Kuliah Gratis di UGM
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Tegaskan Buruh Tetap Bisa Demo Sesuai Aturan
Rekomendasi
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
Berita Terkini
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved