Geger Investasi Jabon, Satgas Investasi Siap Tindaklanjuti
Kamis, 25 Februari 2021 - 16:28 WIB
loading...
Satgas Waspada Investasi menyatakan siap menindaklanjuti kasus dugaan investasi bodong jati kebon oleh PT Global Agrobisnis. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) menegaskan siap menindaklanjuti kasus dugaan investasi bodong jati kebon (Jabon) oleh PT Global Agrobisnis (GAB). Saat ini, dugaan praktik investasi jabon bodong ini ditangani penyidik Mabes Polri.
Perusahaan ini disebut merugikan banyak orang. Diperkirakan, jumlah uang yang disetor masyarakat ke rekening perusahaan mencapai Rp378 miliar dari sekitar 123 ribu mitranya. Dirut PT Global Media Nusantara (GMN) Wira Pradana selaku induk perusahaan PT GAB berjanji kooperatif.
Baca Juga: Dugaan Investasi Bodong Mulai Ditangani Mabes Polri, Dirut PT GAB: Kami Akan Kooperatif
Ketua Tim Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing mengaku hingga saat ini belum pernah menangani entitas tersebut. Namun apabila ada laporan mengenai kegiatan investasi bisa saja diklarifikasi ke Satgas apabila tidak ada izinnya.
"Karena pengawasan seharusnya dilakukan oleh pemberi izin," ujar Tongam saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Perusahaan ini disebut merugikan banyak orang. Diperkirakan, jumlah uang yang disetor masyarakat ke rekening perusahaan mencapai Rp378 miliar dari sekitar 123 ribu mitranya. Dirut PT Global Media Nusantara (GMN) Wira Pradana selaku induk perusahaan PT GAB berjanji kooperatif.
Baca Juga: Dugaan Investasi Bodong Mulai Ditangani Mabes Polri, Dirut PT GAB: Kami Akan Kooperatif
Ketua Tim Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing mengaku hingga saat ini belum pernah menangani entitas tersebut. Namun apabila ada laporan mengenai kegiatan investasi bisa saja diklarifikasi ke Satgas apabila tidak ada izinnya.
"Karena pengawasan seharusnya dilakukan oleh pemberi izin," ujar Tongam saat dihubungi MNC Portal Indonesia di Jakarta, Kamis (25/2/2021).
Lihat Juga :