Banjir Seller China di E-Commerce Kita, RI Sasaran Empuk Pasar Digital

Jum'at, 26 Februari 2021 - 06:53 WIB
loading...
Banjir Seller China di E-Commerce Kita, RI Sasaran Empuk Pasar Digital
Membludaknya produk murah asal China yang membanjiri e-commerce disayangkan, tapi memang Indonesia akan menjadi pasar digital yang benar-benar empuk. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM), baru 13% dari UMKM di seluruh Indonesia yang baru memanfaatkan e-commerce . Maka dari itu, pemerintah dan platform marketplace harus mendukung UMKM untuk bangkit menuju digitalisasi.


Terlebih, baru-baru ini di sosial media diramaikan membludaknya produk murah asal China yang membanjiri e-commerce. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Gati Wibawaningsih mengatakan, bahwa pihaknya menyayangkan kondisi tersebut.

"Agak disayangkan ya, tapi Indonesia ini kan memang penduduknya besar, dan pasarnya akan menjadi pasar yang benar-benar empuk lah buat pertumbuhan ekonomi digital . Belum lagi dari data Google, Temasek dan Bain 2020, potensi ekonomi digital Indonesia di tahun 2020 sebesar USD44 miliar," ujar Gati dalam IDX Channel Market Review Live di Jakarta.

Jika dibandingkan dengan 2019, naiknya 11%. Diprediksi sampai 2020, akan tumbuh 23% mencapai USD124 miliar. Indonesia kemudian menjadi potensi pasar yang luar biasa.

"Maka dari itu Indonesia jadi surganya e-commerce bagi pelaku cross border e-commerce dan negara lain. Yang namanya cross border e-commerce sudah tidak bisa diabaikan lagi, semakin berkembang ekonomi digital, mengindikasikan itu jadi tantangan bagi industri," tegasnya.

Maka dari itu, Gati mengatakan bahwa pihaknya memastikan produk-produk UMKM lokal harus bagus dari segi produksi, kuantitas, dan kemasannya. Kontinuitas dari kuantitasnya harus terus terjaga.

"Pembinaan industrinya benar-benar tugas kami. Sebenarnya soal produk-produk Tiongkok itu tidak bisa ditahan masuknya karena demandnya, tapi pemerintah melalui PMK nomor 199 tahun 2019 menurunkan ambang batas bea masuk barang kiriman dari USD75 menjadi USD 3," tambahnya.



Gati mengatakan, barang dengan harga diatas USD3 dikenakan pajak 17,5%. Dengan adanya tarif pajak ini, menurut dia, barang seharusnya sudah tidak mudah masuk.

"China kalau ekspor, sudah punya subsidi ekspor, mereka engga jualan saja sudah untung. Kita belum punya, masalah kita bahan baku untuk produksi masih impor, mereka tidak impor. Teknologi mereka punya, kita belum berkembang, itu yang jadi masalah. Maka pemerintah harus ambil bagian disini," tukas Gati.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2335 seconds (0.1#10.140)