BPKN Rekomendasikan OJK Perjelas Aturan Teknis Relaksasi Kredit

Jum'at, 17 April 2020 - 21:31 WIB
loading...
BPKN Rekomendasikan...
Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rolas Sitinjak merekomendasikan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa membuat kejelasan aturan berupa petunjuk teknis dalam memberikan penundaan dan keringanan pembayaran kredit bagi para pekerja inform
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rolas Sitinjak merekomendasikan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa membuat kejelasan aturan berupa petunjuk teknis dalam memberikan penundaan dan keringanan pembayaran kredit bagi para pekerja informal seperti ojek daring, sopir taksi, pelaku UMKM (Usaha Kecil Menengah dan Mikro), dan nelayan untuk kredit yang di bawah Rp100 miliar.

Dia meyakini, masih banyak debitur yang notabene konsumen lembaga jasa keuangan, khususnya kredit dari leasing yang kesulitan mendapatkan keringanan tersebut akibat belum adanya petunjuk teknis (juknis)

Rolas mengapresiasi terbitnya Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019 tanggal 16 Maret atau lebih dahulu dari siaran pers Presiden Jokowi pada 24 Maret. “Kita perlu mengapresiasi OJK yang cepat tangggap. "Sayangnya belum ada petunjuk teknis. Banyak keluhan di lapangan debitur yang merupakan konsumen lembaga jasa keuangan non bank tersebut malah kesulitan mendapatkan keringanan kredit tersebut,” kata salah satu pengacara Ahok ini di Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Tokoh perlindungan konsumen ini menyampaikan, kebanyakan alasan lembaga keuangan atau leasing beralasan tak bisa memberikan keringanan lantaran belum ada juklak (petunjuk pelaksana) dan juknis dari otoritas. “Atau alasan dari kantor cabang lembaga keuangan non bank seperti leasing masih mengaku belum mendapat arahan lebih jelas dari kantor pusat. Malah ada laporan beberapa waktu lalu masih ada leasing yang tetap melakukan tagihan ke rumah-rumah debitur,” jelasnya.

Rolas meyakini, kejelasan soal keringanan kredit ini bisa dilakukan segera. Bahkan, lanjutnya, Presiden Jokowi, Rabu (15/42020) bersama sejumlah menteri membahas dampak dari pandemik virus corona menjelaskan, mekanisme bantuan untuk kredit UMKM itu berupa subsidi bunga, penundaan bayar pokok, dan pemberian tambahan kredit modal kerja. Jokowi meminta semua itu untuk segera dilaksanakan. “Presiden meminta jangan menunggu mereka para pelaku usaha kecil dan pekerja harian lepas ini jangan sampai tutup sehingga terlambat dan menimbulkan gejolak di masyarakat. Untuk itu Negara harus hadir memberikan perlindungan," tuturnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Berharap Ada Lompatan...
Berharap Ada Lompatan Penerima Kredit, Menko Airlangga: Pemerintah Naikkan Plafon KUR UMKM
Sah! BI Terbitkan Aturan...
Sah! BI Terbitkan Aturan DP 0% untuk Rumah dan Kendaraan
OJK Perpanjang Program...
OJK Perpanjang Program Restrukturisasi Kredit, Ini Alasannya
Tertinggi di G20, China...
Tertinggi di G20, China Beri Keringanan Utang USD2,1 M ke Negara Berkembang
Kredit Bank BUMN dari...
Kredit Bank BUMN dari Dana PEN Tumbuh Pesat, Tapi BPD Masih Seret
Keringanan Kredit Diperpanjang...
Keringanan Kredit Diperpanjang hingga 2022, Perbankan Aman?
Tingkatkan Kesejahteraan...
Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan, Menkop-UKM Fasilitasi Pembiayaan Mudah dan Ringan
Andalkan Pertumbuhan...
Andalkan Pertumbuhan Kredit, bank bjb Siapkan Strategi Ekspansi Bisnis
Terdampak COVID-19,...
Terdampak COVID-19, 32.000 Debitur Adira Finance Restrukturisasi Kredit
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Ronaldo Mandul, Portugal...
Ronaldo Mandul, Portugal Ditahan Imbang RD Kongo di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Berita Terkini
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Strategi Moneter Dikritik...
Strategi Moneter Dikritik Banggar DPR, Begini Penjelasan BI Soal Menjaga Rupiah
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
Infografis
Aturan Berbuka Puasa...
Aturan Berbuka Puasa di Dalam Transportasi Umum Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved