Indeks Manufaktur Indonesia Melorot Lagi Usai Sempat di Level Terbaik 6,5 Tahun

Senin, 01 Maret 2021 - 08:58 WIB
loading...
Indeks Manufaktur Indonesia...
Adapun, skor PMI manufaktur Tanah Air di Februari melorot dibandingkan Januari 2021 yang mencapai 52,2. Pencapaian Januari 2021 adalah yang terbaik dalam 6,5 tahun terakhir. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Aktivitas manufaktur Indonesia pada Februari 2021 masih berada di fase ekspansi. IHS Markit melaporkan, aktivitas manufaktur Indonesia yang diukur dari Purchasing Managers' Index (PMI) berada di 50,9 untuk periode Februari 2021.



PMI menggunakan angka 50 sebagai titik mula, jika di atas 50 maka dunia usaha masih melakukan ekspansi. Adapun, skor PMI manufaktur Tanah Air melorot dibandingkan Januari 2021 yang mencapai 52,2. Pencapaian Januari 2021 adalah yang terbaik dalam 6,5 tahun terakhir.

Economics Director IHS Markit, Andrew Harker menyatakan, bahwa peningkatan kasus positif Covid di Indonesia masih menjadi faktor utama penghambat aktivitas produksi. Namun walau ada perlambatan, Harker menilai sektor manufaktur masih kuat

"Penciptaan lapangan kerja terus menuju stabilisasi. Walau ada gangguan akibat pandemi, optimisme responden terhadap prospek setahun ke depan tetap tinggi karena harapan pandemi bisa diakhiri," ujar Harker dalam siaran tertulis di Jakarta, Senin (1/3/2021)

Selain itu sinyal kesehatan sektor manufaktur yang terjadi sejak November 2020 memburuk. Produksi terus naik, hingga empat bulan berturut-turut, tetapi lajunya melambat. Perlambatan produksi berarti ada penurunan pasokan barang jadi.



Namun ekspansi industri manufaktur Indonesia masih terlihat. Pemesanan baru (new orders) naik meski tipis. Pengurangan tenaga kerja memang masih terjadi, tetapi semakin berkurang.

"Beberapa perusahaan mengaku pengurangan karyawan bersifat temporer. Perusahaan juga meningkatkan aktivitas pembelian bahan baku," bebernya.

Sementara itu, bisnis ekspor baru terus berlanjut Peningkatan berkelanjutan baru-baru ini dalam output dan pesanan baru mendorong perusahaan untuk memperluas aktivitas pembelian dan membatasi pekerjaan pemotongan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1992 seconds (0.1#10.140)