Hore! Setelah Bebas DP, Kini Pemerintah Hapus Pajak Beli Rumah

Senin, 01 Maret 2021 - 16:38 WIB
loading...
Hore! Setelah Bebas...
Insentif di bidang properti bertambah setelah pemerintah menghapus PPN rumah menjadi 0%. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menambah insentif sektor properti berupa penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 0% alias PPN ditanggung pemerintah. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, 1 Maret 2021 sampai 31 Agustus 2021.

Baca Juga: DP 0% dan Bebas Pajak Mobil Baru Jadi Contoh Harmoni Kebijakan Fiskal-Moneter

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021 yang mulai berlaku pada hari ini. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato membeberkan alasan penghapusan PPN tersebut. Insentif itu menurutnya diberikan untuk mendorong pembelian rumah karena sektor properti sangat terdampak oleh pandemi.

Sementara, sektor ini banyak menyerap tenaga kerja dan banyak berkaitan dengan industri lain. Karena itu, dukungan berupa stimulus dari pemerintah dinilai perlu diberikan.

"Pemerintah juga terus berupaya melakukan berbagai insentif agar kelompok masyarakat bisa belanja," ujar Airlangga melalui konferensi pers secara virtual, Senin (1/3/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 Lagi, Airlangga Tegaskan Fundamental Ekonomi Masih Kuat
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Garap Proyek Properti...
Garap Proyek Properti Baru, Kinnara Capital Gandeng TSG Construction Indonesia
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
AEI Golf Tournament...
AEI Golf Tournament 2026 Resmi Ditutup, Airlangga Hartarto: Ini Bagian Silaturahmi Lingkungan Pasar Modal
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Rekomendasi
FIFA Bikin Kejutan!...
FIFA Bikin Kejutan! Leandro Paredes Tak Jadi Dikartu Merah di Final Piala Dunia 2026
Wamenaker Aplikasi Dermaga...
Wamenaker Aplikasi Dermaga Tingkatkan Efisiensi dan Transparansi Koperasi TKBM
Bentley Gunakan Suara...
Bentley Gunakan Suara Drum untuk Gantikan Suara V8 di EV Pertamanya
Berita Terkini
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
PFII Ditargetkan Beroperasi...
PFII Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Purbaya Bocorkan Penentuan Lokasi
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
Infografis
Pemerintah Hapus Cuti...
Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved