Hore! Setelah Bebas DP, Kini Pemerintah Hapus Pajak Beli Rumah

Senin, 01 Maret 2021 - 16:38 WIB
loading...
Hore! Setelah Bebas...
Insentif di bidang properti bertambah setelah pemerintah menghapus PPN rumah menjadi 0%. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menambah insentif sektor properti berupa penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 0% alias PPN ditanggung pemerintah. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, 1 Maret 2021 sampai 31 Agustus 2021.

Baca Juga: DP 0% dan Bebas Pajak Mobil Baru Jadi Contoh Harmoni Kebijakan Fiskal-Moneter

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021 yang mulai berlaku pada hari ini. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato membeberkan alasan penghapusan PPN tersebut. Insentif itu menurutnya diberikan untuk mendorong pembelian rumah karena sektor properti sangat terdampak oleh pandemi.

Sementara, sektor ini banyak menyerap tenaga kerja dan banyak berkaitan dengan industri lain. Karena itu, dukungan berupa stimulus dari pemerintah dinilai perlu diberikan.

"Pemerintah juga terus berupaya melakukan berbagai insentif agar kelompok masyarakat bisa belanja," ujar Airlangga melalui konferensi pers secara virtual, Senin (1/3/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
One Global Capital Gelar...
One Global Capital Gelar Roadshow, Hadir di Kota Utama Indonesia dan Asia
Buka Cabang Semarang,...
Buka Cabang Semarang, Linktown Bidik Penjualan Rp500 Miliar per Tahun di Jateng
Mengukur Potensi Properti...
Mengukur Potensi Properti dan Bisnis dari Arah Perkembangan Kawasan
3 Dekade Jaga Kualitas,...
3 Dekade Jaga Kualitas, Marwani Indah Perkokoh Posisi di Pasar Genteng Beton dan Paving Block
Bertemu PM Belarus,...
Bertemu PM Belarus, Airlangga Dorong Penguatan Kerja Sama Pangan hingga Energi
Airlangga Kunjungi Belarus,...
Airlangga Kunjungi Belarus, Bidik Kerja Sama Teknologi Modern Alat Pertanian
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Prabowo Panggil Menko...
Prabowo Panggil Menko Airlangga, Purbaya, hingga Gubernur BI ke Istana
Menko Airlangga Ungkap...
Menko Airlangga Ungkap Kelanjutan Proyek Jet Tempur KF-21
Rekomendasi
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Gunung Dukono Erupsi...
Gunung Dukono Erupsi Sore Ini, Luncurkan 1.200 Meter Abu Vulkanik
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
Infografis
Pemerintah Hapus Cuti...
Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved