Hore! Setelah Bebas DP, Kini Pemerintah Hapus Pajak Beli Rumah

Senin, 01 Maret 2021 - 16:38 WIB
loading...
Hore! Setelah Bebas...
Insentif di bidang properti bertambah setelah pemerintah menghapus PPN rumah menjadi 0%. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menambah insentif sektor properti berupa penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 0% alias PPN ditanggung pemerintah. Kebijakan ini berlaku mulai hari ini, 1 Maret 2021 sampai 31 Agustus 2021.



Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK/010/2021 yang mulai berlaku pada hari ini. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartato membeberkan alasan penghapusan PPN tersebut. Insentif itu menurutnya diberikan untuk mendorong pembelian rumah karena sektor properti sangat terdampak oleh pandemi.

Sementara, sektor ini banyak menyerap tenaga kerja dan banyak berkaitan dengan industri lain. Karena itu, dukungan berupa stimulus dari pemerintah dinilai perlu diberikan.

"Pemerintah juga terus berupaya melakukan berbagai insentif agar kelompok masyarakat bisa belanja," ujar Airlangga melalui konferensi pers secara virtual, Senin (1/3/2021).



Airlangga menjelaskan, selama 20 tahun terakhir kontribusi sektor properti terhadap ekonomi terus meningkat. Pada 2000, kontribusinya sebesar 7,8% dan terus naik menjadi 13,6% pada 2020. Namun, pada 2020 sektor properti mengalami kontraksi sehingga -2% dan sektor konstruksi bahkan mencatat -3,3%.

"Kita akan terus mendorong sektor-sektor yang terpengaruh di pandemi ini dan memiliki ikatan kuat yakni manufaktur dan properti," bebernya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Negosiasi Tarif, Airlangga...
Negosiasi Tarif, Airlangga Sebut AS Apresiasi Proposal dari Indonesia
Kena Tarif Tambahan...
Kena Tarif Tambahan 10 Persen, Eksportir Tekstil dan Garmen RI Terancam
Industri Bahan Bangunan...
Industri Bahan Bangunan Menuju Konstruksi Hijau
Investasi di Tangerang...
Investasi di Tangerang Meningkat, LPKR Luncurkan Produk Hunian dan Komersial
Laba Bersih BSBK Tahun...
Laba Bersih BSBK Tahun 2024 Meroket 782,82%, Intip Kinerja Lengkapnya
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
Indonesia-Prancis Dorong...
Indonesia-Prancis Dorong Kerja Sama Ekonomi, Fokus Investasi dan Teknologi Hijau
Kereta Cepat Memacu...
Kereta Cepat Memacu Pertumbuhan Properti Cikarang, Pilihan Investasi Strategis
Booming! Student House...
Booming! Student House Sold Out Disambut Antusias Investor
Rekomendasi
Pedoman Upacara Bendera...
Pedoman Upacara Bendera Hardiknas 2025 Sesuai Aturan Kemendikdasmen
Survei, Kinerja 6 Bulan...
Survei, Kinerja 6 Bulan Prabowo-Gibran Masih Cukup Tinggi
Survei, Menag Nasaruddin...
Survei, Menag Nasaruddin Umar Dinilai Terbaik
Berita Terkini
Bos Perusahaan AS Ramai-ramai...
Bos Perusahaan AS Ramai-ramai Teriak Soal Dampak Tarif Trump
37 menit yang lalu
Uji Publik Program Perintis...
Uji Publik Program Perintis Berdaya demi Memperkuat Kemandirian Ekonomi
1 jam yang lalu
Harta 50 Miliarder Korea...
Harta 50 Miliarder Korea Melorot Jadi Rp1.646 T Gegara Darurat Militer dan Tarif AS
2 jam yang lalu
BULOG Jatim Serap Hasil...
BULOG Jatim Serap Hasil Panen Hingga 300 Ribu Ton Setara Beras
3 jam yang lalu
Menteri Keuangan AS...
Menteri Keuangan AS Bertemu Menko Airlangga Mendorong Proses Negosiasi Tarif
4 jam yang lalu
Perang Dagang dan Penurunan...
Perang Dagang dan Penurunan Pendapatan Minyak Bikin Menkeu Rusia Was-was
5 jam yang lalu
Infografis
Setelah Inggris, Kini...
Setelah Inggris, Kini AS juga Akan Akui Negara Palestina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved