Hore! BLT Rp300.000 Cair Lagi Lewat Kantor Pos
Senin, 01 Maret 2021 - 20:09 WIB
loading...
A
A
A
PT Pos Indonesia (Persero) menegaskan tidak akan menyalurkan dana BST apabila data penerima tidak sesuai dengan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos). "Misalnya, nama penerima berbeda dengan data yang terdaftar, alamat salah atau tidak bisa ditemukan," tutur Faizal.
Baca Juga: Dear PNS, Ini Jadwal Pencairan THR & Gaji ke-13 Full Tanpa Potongan
Ia juga berpesan kepada seluruh Insan Pos yang berada dilapangan agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat melakukan penyaluran BST."Saya mengingatkan kepada seluruh petugas, untuk tetap mengantisipasi agar tidak ada kerumunan di Kantor Pos. Pembagian harus diberikan kuota dan terjadwal serta selalu memperhatikan protokol kesehatannya," pungkas Faizal.
Baca Juga: Dear PNS, Ini Jadwal Pencairan THR & Gaji ke-13 Full Tanpa Potongan
Ia juga berpesan kepada seluruh Insan Pos yang berada dilapangan agar tetap menerapkan protokol kesehatan saat melakukan penyaluran BST."Saya mengingatkan kepada seluruh petugas, untuk tetap mengantisipasi agar tidak ada kerumunan di Kantor Pos. Pembagian harus diberikan kuota dan terjadwal serta selalu memperhatikan protokol kesehatannya," pungkas Faizal.
(nng)
Lihat Juga :