Sekali Lagi! Menanti Pecah Telur Penerbitan Obligasi Daerah

Selasa, 02 Maret 2021 - 18:08 WIB
loading...
Sekali Lagi! Menanti Pecah Telur Penerbitan Obligasi Daerah
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut dua provinsi akan menerbitkan obligasi daerah atau municipal bond dalam waktu dekat. Penerbitan surat utang itu dilakukan demi mendorong pemulihan ekonomi di daerah tersebut. ( Baca juga:Tahun Ini IHSG Diramal Tembus Level 7.100 )

Kata dia, obligasi daerah tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah provinsi menjalankan proses pembangunan dengan lebih baik.

“Itu merupakan sumber pendanaan, tapi seiring dengan pemulihan ekonomi Indonesia, akan ada satu atau dua provinsi yang bakal menggunakan obligasi tersebut untuk membangun dengan lebih baik," ujar Suahasil dalam MNC Group Investor Forum 2021 , Selasa (2/3/2021.

Dia melanjutkan, rencana penerbitan obligasi daerah sebenarnya sudah dilakukan dalam beberapa waktu lalu, namun urung direalisasikan karena sejumlah faktor. Obligasi daerah merupakan salah satu cara pemerintah daerah untuk mendapatkan pendanaan.

Menurut Suahasil, daerah yang cukup aktif untuk bisa menerbitkan obligasi adalah daerah yang mampu mengelola wilayahnya dengan baik. Jadi, daerah yang bisa bisa menerbitkan obligasi harus sudah cukup kaya dan memiliki sistem pengelolaan anggaran yang baik.

Meski daerah didorong untuk mencari sumber pendanan sendiri lewat obligasi, bukan berarti pemerintah pusat lepas tangan. Pusat akan tetap memberikan pendanaan kepada daerah, meski sudah menerbitkan obligasi.

"Pemerintah pusat juga turut membantu pendanaan daerah. Pemerintah pusat juga rutin melakukan transfer ke daerah," bebernya.

Realisasi transfer ke daerah per Januari 2021 tercatat Rp50,3 triliun, turun 26% jika dibandingkan dengan Januari 2020 sebesar Rp68,1 triliun. Selain itu, pemerintah juga memberikan fasilitas pinjaman daerah dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Suahasil masih akan melihat perkembangan dari pemerintah daerah untuk penerbitan obligasi daerah. "Saat ini kita masih melihat perkembangan dari pemerintah daerah bagaimana melihat hal ini. Namun pada akhirnya obligasi daerah ini ada kesempatan di Indonesia," tandasnya. ( Baca juga:Tawarkan Kencan dengan ABG Rp3 Juta, 8 Orang Ditangkap )

Jika pernyataan Suahasil menjadi kenyataan, maka pecahlah telur penerbitan obligasi daerah. Pasalnya, wacana penerbitan obligasi daerah sudah muncul sejak lama.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1903 seconds (0.1#10.140)