Erick Thohir Punya 3 Prinsip Soal Kucuran Duit Negara ke BUMN

Rabu, 03 Maret 2021 - 12:01 WIB
loading...
Erick Thohir Punya 3...
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat tiga prinsip utama ihwal Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi perseroan pelat merah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) mencatat tiga prinsip utama ihwal Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi perseroan pelat merah. Ketiga prinsip itu dituangkan dalam Peraturan Menteri BUMN (Permen) yang rencananya diterbitkan pekan ini.

Baca Juga: Terbitkan Aturan Baru, Erick Thohir Kawal Ketat Penggunaan PMN

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut, tiga aspek fundamental dalam Permen diyakini mampu menghalau penyimpangan di internal perseroan negara. Khususnya, pengajuan PMN dari BUMN.

"Adanya tiga hal tersebut (PMN) diharapkan tidak ada lagi yang aneh-aneh, misalnya tiba-tiba muncul ada BUMN terima PMN ini masih sering kita lihat," ujar Arya dalam sesi wawancara dengan salah satu TV Nasional Rabu (3/3/2021).

Penugasan menjadi prinsip pertama PMN dalam Permen Menteri BUMN. Poin ini menegaskan bahwa setiap perseroan negara yang menjalankan penugasan dan berasal dari kementerian terkait, di luar Kementerian BUMN, maka PMN yang diperoleh manajemen wajib mendapat persetujuan kementerian yang menugasi dan sudah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.

"Prinsip pertama adalah PMN untuk penugasan, di mana artinya ada tugas yang diberikan oleh negara kepada BUMN tersebut maka dia diberikan PMN," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
PLN Rombak Jajaran Direksi,...
PLN Rombak Jajaran Direksi, Darmawan Masih Dirut dan Tambah Posisi Wadirut
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Rekomendasi
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Iran Tersingkir dari...
Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Gagal Lolos Akibat Gol di Detik Terakhir
400 Ribu Anak Muda Idap...
400 Ribu Anak Muda Idap Diabetes, BPJS Kesehatan Gelar Fun Run untuk Kampanye Hidup Sehat
Berita Terkini
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Infografis
3 Negara Paling Sengsara...
3 Negara Paling Sengsara Jika Iran Tutup Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved