Erick Thohir Punya 3 Prinsip Soal Kucuran Duit Negara ke BUMN

Rabu, 03 Maret 2021 - 12:01 WIB
loading...
Erick Thohir Punya 3...
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat tiga prinsip utama ihwal Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi perseroan pelat merah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) mencatat tiga prinsip utama ihwal Penyertaan Modal Negara (PMN) bagi perseroan pelat merah. Ketiga prinsip itu dituangkan dalam Peraturan Menteri BUMN (Permen) yang rencananya diterbitkan pekan ini.

Baca Juga: Terbitkan Aturan Baru, Erick Thohir Kawal Ketat Penggunaan PMN

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menyebut, tiga aspek fundamental dalam Permen diyakini mampu menghalau penyimpangan di internal perseroan negara. Khususnya, pengajuan PMN dari BUMN.

"Adanya tiga hal tersebut (PMN) diharapkan tidak ada lagi yang aneh-aneh, misalnya tiba-tiba muncul ada BUMN terima PMN ini masih sering kita lihat," ujar Arya dalam sesi wawancara dengan salah satu TV Nasional Rabu (3/3/2021).

Penugasan menjadi prinsip pertama PMN dalam Permen Menteri BUMN. Poin ini menegaskan bahwa setiap perseroan negara yang menjalankan penugasan dan berasal dari kementerian terkait, di luar Kementerian BUMN, maka PMN yang diperoleh manajemen wajib mendapat persetujuan kementerian yang menugasi dan sudah berkoordinasi dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.

"Prinsip pertama adalah PMN untuk penugasan, di mana artinya ada tugas yang diberikan oleh negara kepada BUMN tersebut maka dia diberikan PMN," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pangkas 250 BUMN, Prabowo...
Pangkas 250 BUMN, Prabowo Sebut Negara Hemat Rp50 Triliun
Marketing CoE Danantara,...
Marketing CoE Danantara, Jasa Marga Jadi Mentor Pengelolaan Command Center
Jasa Marga Perkuat Penciptaan...
Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan, Selaras Arah Transformasi Danantara
Dirut PTPN I Beberkan...
Dirut PTPN I Beberkan Lima Pilar Industri Perkebunan
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger Empat Perusahaan Pengelola Aset BUMN
MA-Kemenkum: Kepastian...
MA-Kemenkum: Kepastian Hukum dan Pemahaman BJR Penting dalam Pengambilan Keputusan di BUMN
Prabowo Sebut BUMN Sumber...
Prabowo Sebut BUMN Sumber Korupsi: Kembalikan Kekayaan Rakyat
Sucofindo Buka Lowongan...
Sucofindo Buka Lowongan Kerja 2026, Lulusan D3/S1 Berbagai Jurusan Merapat!
Rekomendasi
Nathalie Holscher Resmi...
Nathalie Holscher Resmi Menikah, Sule Ucapkan Selamat dan Titip Adzam
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
3 Negara yang Teguh...
3 Negara yang Teguh Tak Akui Taiwan, Salah Satunya Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved