'Mabuk' Investasi Miras, Investor Halal Ogah ke RI?

Senin, 01 Maret 2021 - 13:51 WIB
loading...
Mabuk Investasi Miras,...
Ilustrasi. FOTO/Ramadhan Adiputra
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Adapun salah satu yang dibahas adalah investasi minuman keras (miras).

Dalam Perpres itu mengatur tata cara investasi di Indonesia, salah satu jenis usaha yang diatur adalah investasi minuman beralkohol di beberapa wilayah untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira menilai, pelonggaran aturan investasi di sektor minuman beralkohol memberikan dampak terhadap ekonomi masyarakat cukup kecil

"Ini dampak terhadap ekonomi masyarakat di daerah sebenarnya kecil, tapi efek negatif ke depan justru besar. Meskipun basis produksinya dibeberapa daerah tentu penjualannya sulit diatur hanya di daerah tersebut. Pastinya pertimbangan investor adalah pasar minol dalam negeri," ujar Bhima kepada MNC Portal Indonesia, Senin (1/3/2021).

Baca Juga: Jokowi Izinkan Investasi Miras, Wajah RI Bisa Tercoreng di Mata Investor Muslim
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Pastikan Revisi...
DPR Pastikan Revisi UU Migas Bakal Tuntas Sebelum 2024
Simak! 7 Fakta Mengapa...
Simak! 7 Fakta Mengapa Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
Izin Investasi Miras...
Izin Investasi Miras di Tanah Air Sudah Ada Sejak 1931
Aturan Investasi Miras...
Aturan Investasi Miras Urung, Dunia Usaha Tak Murung
Aturan Investasi Dicabut,...
Aturan Investasi Dicabut, Bagaimana dengan Penjualan Miras di Indonesia?
Aturan Sudah Dicabut,...
Aturan Sudah Dicabut, Bahlil Minta Setop Kisruh Investasi Miras
Cagub Pramono Bakal...
Cagub Pramono Bakal Jual Saham Perusahaan Minuman Keras PT Delta
Perpres Jokowi Tutup...
Perpres Jokowi Tutup Pintu Investasi Miras, Wakil Ketua MUI Beri Apresiasi
Perpres Miras Dicabut,...
Perpres Miras Dicabut, Penetapan Ketentuan Investasi Wajib Dikaji Menyeluruh
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri, Langsung Teriak: Siap!
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Berita Terkini
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Bitcoin Melemah Usai...
Bitcoin Melemah Usai FOMC, Indodax Ingatkan Manajemen Risiko
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
BEI Tegaskan MSCI Belum...
BEI Tegaskan MSCI Belum Putuskan Status Pasar Saham RI
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved