Awas! Masalah Dermaga Eksekutif Bisa Bikin Presiden Marah
loading...
A
A
A
Selain itu, lanjutnya, ada ketidaklaziman peran ASDP sebab selain menjadi fasilitor yakni pengelola pelabuhan, BUMN itu juga mengelola kapal, bahkan bertindak sebagai regulator karena mengatur izin dan jadwal kapal.
“Hal ini tidak kita temui di moda transportasi lain, dimana fungsi fasilitator, operator, dan regulator sudah dilakukan oleh lembaga atau korporasi terpisah. Misalnya di transportasi laut, operator kapalnya adalah Pelni, fasilitator pengelola pelabuhan Pelindo, dan regulatornya KSOP. Penguasaan ASDP itu mengakibatkan power-nya melebihi pemerintah,” jelas BHS.
“Hal ini tidak kita temui di moda transportasi lain, dimana fungsi fasilitator, operator, dan regulator sudah dilakukan oleh lembaga atau korporasi terpisah. Misalnya di transportasi laut, operator kapalnya adalah Pelni, fasilitator pengelola pelabuhan Pelindo, dan regulatornya KSOP. Penguasaan ASDP itu mengakibatkan power-nya melebihi pemerintah,” jelas BHS.
(akr)